Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis di Kupang

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis di Kupang

Kupang, penatimor.com – Pelaku pembunuhan yang gegerkan warga Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berhasil diamankan pihak kepolisian, Rabu (28/4/2021) pagi tadi.

Terindentifikasi pelaku berinisial Eliasar Sae (50), warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Pelaku setelah melakukan pembunuhan terhadap korban FN (21) lansung menyerahkan diri pada pihak kepolisian di Polda NTT

Setelah pelaku menyerahkan diri, pihak Polda NTT langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota untuk diamankan.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., kepada media ini, Rabu (28/4/2021) siang.

“Palaku sudah diamankan di Mapolsek Oebobo, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Kapolres.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa benda tajam (Parang) yang digunakan untuk melakukan pembunuhan

Informasi dihimpun media ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban juga akan dibawa ke kampung halamannya di Desa Kolbano, Kabupaten TTS, untuk disemayamkan.

Sebelumnya korban FN (21) ditemukan tewas dengan luka tusuk benda tajam disekujur tubuhnya.

Korban tewas dibunuh di rumah kostnya di RT 27 Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (28/4/2021) pagi tadi.

Pantaun media ini, korban tewas dibunuh dengan lima luka tusakan benda tajam, dengan tubuh terlentang di tanah.

Kasus pembunuhan ini dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Oebobo Polres Kupang Kota, oleh tetangga korban bernama Marthen Baunsele.

Informasi lainnya, korban baru satu minggu pindah tinggal di rumah kost tersebut dengan calon istri yang sedang hamil tua.

Korban juga merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, dan diketahui bekerja serabutan di Pasar Inpres Naikoten 1.

Kasus pembunuhan ini langsung ditangani pihak kepolisian Polsek Oebobo, dengan dipimpin langsung Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere.

Jenasah korban saat itu juga dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, sementara tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasang police line oleh pihak kepolisian. (wil)

error: Content is protected !!