UTAMA  

PMII Desak Pemerintah Pastikan Semua Ormas di NTT Berasaskan Pancasila

PMII Desak Pemerintah Pastikan Semua Ormas di NTT Berasaskan Pancasila

Kupang, Penatimor.com – Momentum peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2019, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kupang mendesak Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar memastikan seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang eksis di daerah itu berdasarkan Pancasila, dan yang tidak berasaskan Pancasila agar segera dilaporkan.

Demikian bunyi butir pertama dari lima butir pernyataan sikap tertulis yang disampaikan Ketua PMII Cabang Kupang, Hasnu Ibrahim kepada media ini, Sabtu (1/6/2019).

Kedua, PMII Kupang meminta Kapolda NTT agar bekerja secara intensif dalam menjaga Kamtibmas, menangkap para provokator yang senantiasa menyebarkan berita-berita bohong (hoax), propaganda isu keagamaan, dan kegiatan sejenisnya karena dinilai mencederai amanat Pancasila sebagai kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Ketiga, mendesak Badan Intelegen Negara (BIN) Provinsi NTT agar secara massif melakukan pengawasan terhadap aliran kemasyarakatan di NTT karena ada indikasi kuat berkembangnya aliran keagamaan yang dinilai mengkhianati Pancasila.

Keempat, mengimbau kepada seluruh elit politik pasca pileg dan pilpres, agar menyelesaikan perbedaan pandangan politik dan sikap politik sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang akhir-akhir ini, meresahkan rakyat Indonesia khususnya di Provinsi NTT untuk kembali kepada Persatuan Indonesia.

Kelima, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Provinsi NTT, agar senantiasa menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa, karena Provinsi NTT dikenal sebagai Nusa Terindah Toleransi.

Menurut Hasnu, Pancasila adalah conditio sine qua non atau syarat utama yang harus ada untuk kondisi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bermacam agama dan budaya.

“Pancasila adalah wahana bagi semua komponen bangsa yang berbeda agama, suku dan budaya untuk bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sejak PMII didirikan pada tahun 1960, organisasi ini telah menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi, artinya menerima Pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Sebagai organisasi yang lahir dan berkembang di Nusantara, PMII menilai Pancasila menjadi titik temu antara filsafat, agama, budaya dan kepribadian seluruh komponen bangsa Indonesia.

“Yang diperjuangkan oleh PMII dan juga organisasi lainnya yang sepaham, adalah mentransformasikan nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila, bukan transformasi teks,” papar Hasnu. (R2)

error: Content is protected !!