HUKRIM  

Penyidikan Proyek Sumur Bor di Malaka dan Manggarai Barat Dihentikan Kejati NTT

Penyidikan Proyek Sumur Bor di Malaka dan Manggarai Barat Dihentikan Kejati NTT

Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Bidang Tipidsus Kejati NTT menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek 6 unit sumur bor oleh Kementerian ESDM tahun anggaran (TA) 2015 senilai Rp 2,5 miliar lebih.

Penghentian penyidikan tersebut diputuskan dalam ekspos perkara di Kejati NTT sekira pukul 15.00, Rabu (22/5).

Wakajati NTT Johny Manurung dikonfirmasi wartawan, membenarkan.

“Benar itu (SP3),” kata Johny yang memimpin langsung ekspos perkara dimaksud.

Menurut Wakajati, sesuai hasil penyidikan, enam sumur bor yang dibangun di Desa Golo Mbu, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat dan Desa Sisi, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, tersebut telah rampung dikerjakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Sumurnya sudah dimanfaatkan. Airnya juga telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan layak dikonsumsi masyarakat. Bahkan rekanan kasih bantuan satu unit truk tanki air untuk distribusi air. Jadi memang tidak ada kerugian negara. Justru negara diuntungkan,” kata Wakajati.

Sementara, Kasi Penyidikan, Wijaya, menambahkan, proyek yang dikerjakan PT Andri Tecnindo Nilam Tunggal tersebut sebanyak enam unit dengan anggaran per sumur senilai Rp 425 juta.

“Yang di Manggarai Barat itu awalnya air nya keruh sehingga dipasang tambahan alat untuk pengelolaan air sehingga layak dikonsumsi. Kalau di Malaka itu awalnya debitnya kecil, sehingga dibor lagi di lokasi yang baru, dan sekarang sudah bagus dan dikonsumsi masyarakat,” kata Wijaya.

Dalam tahap penyidikan perkara dimaksud, tim penyidik sudah memeriksa belasan orang saksi.

Tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi di Pusat SDA dan Geologi Kementerian ESDM di Bandung.

Para saksi yang diperiksa merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat-pejabat yang terkait proyek tersebut.

Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut asalnya dari luar NTT dan telah diperiksa.

Proyek sumur bor ini tersebar Kabupaten Malaka, Manggarai Barat dan Belu, dimana untuk ketiga lokasi ini dikerjakan oleh satu rekanan.

Awalnya, terindikasi korupsi karena sumurnya tidak dapat digunakan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Saat ini dalam proses penyidikan dan tim penyidik terus mencari barang bukti dan memintai keterangan para pihak terkait proyek dimaksud.

Sebelumnya dilakukan ekpose hasil penyelidikan dan diputuskan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (R1)

error: Content is protected !!