KUPANG, PENATIMOR – Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu, Zulkarnaen kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penyelenggaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023 pada Perum Bulog Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Zulkarnaen diperiksa oleh penyidik Salesius Guntur, SH., yang juga selaku Kasi Penyidikan, Selasa (14/5/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung, dan belum ada konfirmasi dari pihak Kejati NTT terkait hasil pemeriksaan.
Untuk diketahui, Zulkarnaen saat diperiksa pertama kali di tahap penyelidikan, membenarkan pihaknya telah melakukan sejumlah penyimpangan yang bertentangan dengan aturan Direksi Perum Bulog.
Kasus dugaan korupsi ini belum lama ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kerja cepat tim penyelidik Tipidsus ini patut diancungi jempol lantaran hanya butuh waktu selama dua minggu untuk merampungkan penyelidikan.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Salesius Guntur, SH., yang dikonfirmasi awak media ini, Jumat (3/5/2024), mengatakan, peningkatan kasus ke tahap penyidikan ditetapkan dalam gelar perkara bersama Plt. Kajati NTT belum lama ini.
“Kasus beras CBP di Bulog Waingapu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Salesius.
Dalam tahap penyidikan ini, lanjut Salesius, penyidik yang ditunjuk menangani kasus ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Harapannya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat koperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik,” kata Salesius yang juga mantan Kacabjari Reo, Kejari Manggarai.
“Dalam tahap penyelidikan telah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga saat gelar perkara, telah ditetapkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjut dia.
Dalam tahap penyidikan ini, menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Manggarai Barat itu, tim penyidik akan mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya.
Harapannya, proses penyidikan perkara ini berjalan lancar, dan penyidik dapat menemukan dan menetapkan subjek hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami optimis penyidikan perkara ini akan berjalan lancar, sehingga cepat ditingkatkan ke tahap penuntutan,” tandas mantan Kasi Intelijen Kejari Flores Timur itu.
Informasi yang dihimpun media ini di kantor Kejati NTT, menyebutkan bahwa dalam tahap penyelidikan, terungkap fakta bahwa dengan mengeluarkan SO manual, beberapa oknum di Perum Bulog diduga terlibat dalam korupsi berjamaah.
Tidak hanya itu, diduga jumlah beras yang disalurkan ke mitra Bulog justru jauh melebihi kuota yang seharusnya.
Menariknya lagi, diduga beras premium yang disalurkan ternyata adalah beras lokal yang dicampur dengan beras medium, lalu dikemas ulang menggunakan karung beras premium.
Untuk diketahui, sedikitnya 1.000 ton lebih beras yang digelontorkan untuk menekan harga di pasar diduga dikorupsi oleh oknum pejabat di Bulog.
Bidang Tipidsus Kejati NTT saat ini tengah melakukan proses hukum kasus ini.
Penyelidikan perkara ini telah dilakukan sejak awal bulan April 2024, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaan saksi dilanjutkan pada Rabu (24/4/2024), dimana salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu, Zulkarnaen.
Dalam pemeriksaan itu, Zulkarnaen membenarkan pihaknya telah melakukan sejumlah penyimpangan yang bertentangan dengan aturan Direksi Perum Bulog.
Penyidik juga telah memeriksa Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Bulog NTT, Himawan Nugraha, Asisten Manager Perum Bulog NTT, dan mantan Cabang Bulog Waingapu.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, pada tahun 2023, Bulog Cabang Waingapu memiliki stok cadangan beras kurang lebih sebanyak 4.000 ton yang disimpan dalam gudang Bulog Waingapu.
Dimana harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog ini pada bulan Januari – Agustus 2023 sebesar Rp 8.600/kg, sedangkan untuk bulan September 2023 hingga sekarang Rp 10.250/kg.
Untuk setiap pengeluaran beras melalui mitra Bulog di tahun 2023 menggunakan sistem e-RP.
Sementara, mekanisme pengeluaran beras di Bulog adalah mitra Bulog melakukan permohonan permintaan barang kepada Kepala Cabang Bulog Waingapu.
Selanjutnya, permohonan tersebut diterima, dan didisposisi kepada Asisten Manager SCPP untuk ditindak lanjuti apabila stok masih tersedia.
Oleh Asisten Manager SCPP, apabila stok di gudang tersedia berdasarkan sistem e-RP mengeluarkan tagihan yang harus harus dibayar mitra ke bank yang ditunjuk.
Kemudian, setelah membayar di bank sesuai tagihan, mitra kembali ke Asisten Manager untuk diterbitkan Sales Order (SO) atau Order Penjualan dan Invoice by sistem e-RP.
SO tersebut dibawah oleh mitra ke kepala gudang Bulog Kantor Waingapu untuk diproses dengan cara mengeluarkan beras sesuai SO, dan juga menerbitkan Dokumen Pengeluaran Barang.
Namun yang terjadi di Bulog Waingapu, permohonan oleh mitra kepada Kepala Kantor Cabang Waingapu diproses oleh Asisten Manager SCPP dengan cara menerima uang tunai dan menerbitkan SO Manual, dan tidak di-input di aplikasi e-RP karena SOP Bulog melarang menguarkan SO manual.
Selanjutnya, SO manual tersebut oleh kepala gudang diproses dengan cara mengeluarkan beras namun tidak mengeluarkan dokumen pengeluaran barang karena tidak terintegtasi di sistem e-RP.
Hal tersebut menyebabkan selisih stok beras di gudang dengan sistem e-RP dan juga selisih penyetoran.
Jumlah SO manual yang dikeluarkan oleh Asisten Manager SCPP sejak bulan September 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 3.594 ton, 522 Kg dengan perhitungam HET di gudang Bulog sebesar Rp 10.250/kg.
Sementara, jumlah yang belum disetorkan oleh Asisten Manager SCPP tahun 2023 sebanyak 1.118 ton dengan hitungan HET 10.250/kg, sehingga jika diuangkan sebesar Rp 11.459.500.000.
Hingga saat ini belum dilakukan penyetoran, dan Asisten Manager SCPP, Rizky Kase, saat ini tidak diketahui keberadaanya. (bet)