KUPANG, PENATIMOR – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Jalan Timor Raya, km 19, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin (25/9/2023) sore.
Insiden ini diduga akibat kelalaian seorang pengemudi, Aprianto Alupan (22), yang mengendarai mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi DH 8819 AP. Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DH 2289 GE yang dikendarai oleh Dorika Finsae (44).
Pada saat kejadian, mobil pick up berwarna hitam yang dikemudikan oleh Aprianto sedang bergerak dari arah barat, menuju Kota Kupang. Mobil ini mencoba untuk melakukan manuver menyalip kendaraan (sepeda motor) di depannya dengan beralih ke kanan, namun sayangnya, mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Dorika yang saat itu sedang bergerak dari arah berlawanan, yaitu dari arah timur, Oesao.
Akibat tabrakan tersebut, Dorika Finsae dan seorang penumpangnya yang bernama Meldini Day mengalami sejumlah luka-luka. Dorika Finsae, warga RT 14 RW 07 Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, mengalami patah tulang tangan kiri serta beberapa luka lecet pada wajah dan kaki. Sementara itu, penumpangnya, Meldini, yang alamatnya sama dengan korban, mengalami luka lecet pada bibir, tangan kanan, dan memar pada wajah.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi mobil pick up yang tidak mengendarai kendaraannya dengan hati-hati. “Pengemudinya kurang hati-hati. Saat kejadian, ia mencoba menyalip kendaraan di depannya dan menabrak sepeda motor yang sedang bergerak dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa mobil pick up yang dikemudikan oleh Aprianto awalnya bergerak dari arah Kota Kupang dengan membawa seorang penumpang. Ketika mencapai lokasi kejadian, mobil tersebut mencoba untuk menyalip sepeda motor yang bergerak di depannya dengan beralih ke kanan, yang akhirnya menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Dorika Finsae dan Meldini Day yang sedang bergerak dari arah berlawanan, yaitu dari arah Oesao.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa mobil pick up berwarna hitam mengalami kerusakan parah pada bagian depan sebelah kanan, bahkan kaca depannya pecah. Sementara sepeda motor Honda Supra X juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Aipda Yaftar Habel Tuflasa bersama Briptu Jonheri Sidebang serta beberapa personel lalu lintas yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan penyelidikan dan membawa korban ke Puskesmas Oesao untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka juga mengamankan pengemudi mobil pick up serta barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang terlibat dalam tabrakan tersebut. (bet)