Pengelola Parkir di Kupang Dianiaya di Ruang Kabid, Pelaku Oknum PTT, Disaksikan Kadishub dan Sekdis

Pengelola Parkir di Kupang Dianiaya di Ruang Kabid, Pelaku Oknum PTT, Disaksikan Kadishub dan Sekdis

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pedagang kios diduga dianiyaya oleh oknum pegawai tidak tetap (PTT) pada Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Kasus penganiayaan ini dialami korban bernama Joni Mita (40) yang juga warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban diduga mendapat penganiayaan dari terlapor bernama Hendra Sine.

Kasus ini dengan tempat kejadian perkara dalam ruangan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perhubungan Kota Kupang, Selasa (4/4/2023) siang.

Korban juga telah melaporkan kasus ini sesuai dengan laporan polisi Nomor: STPL/284/IV/2023/SPKT Polres Kupang Kota, 6 April 2023.

Diketahui bahwa korban selain sebagai pedagang, juga sebagai pengelola lahan parkir di Jalan Palapa, persisnya di depan kios milik korban.

Korban Joni Mita kepada awak media, (11/4/2023) siang, mengatakan, awalnya pada Senin (3/4/2023) dirinya mendapat surat Pemutusan Kontrak Kerja karena telah menunggak pembayaran pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Namun dalam surat Pemutusan Kontrak Kerja tersebut tidak terdapat stempel atau cap yang tertera dalam surat tersebut.

Sehingga korban pada Selasa (4/4/2023) pagi mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk melakukan klarifikasi.

Saat berada di kantor dinas, korban langsung bertemu dengan kepala dinas dan menunjukkan semua bukti transfer pembayaran pengelolaan parkir.

“Berdasarkan bukti tersebut, Pak Kadis menyampaikan permohonan maaf dan hanya miskomunikasi saja, sehingga dikeluarkan surat Pemutusan Kontrak Kerja. Sedangkan untuk perpanjang surat pengelolaan parkir nanti diurus di ruang pak Kabid,” jelas Joni Mita.

Lanjut Joni, setelah itu ia bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepala Bidang dan Sekretaris Dishub, ke ruangannya Kepala Bidang.

Namun ketika lagi ngobrol, datang terduga pelaku dan langsung memukul korban di bagian bibir hingga berdarah, lalu mengambil kursi dan menghantam korban.

“Atas peristiwa tersebut ibu Sekretaris langsung melerai dan berkata, “Hendra sudah lai”, sehingga dihentikan,” beber Joni Mita.

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polresta Kupang Kota dan membuat laporan polisi. Korban juga sudah melakukan visum, dan telah memberikan keterangan ke penyidik.

Korban berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dengan proses hukum hingga tuntas. (wil)

error: Content is protected !!