Beranda POLKAM Pemkot Tak Hadiri RDP, DPRD Perjuangkan Nasib 80 PTT yang Dirumahkan POLKAM, UTAMA Pemkot Tak Hadiri RDP, DPRD Perjuangkan Nasib 80 PTT yang DirumahkanPena TimorAgustus 3, 2021 KUPANG, PENATIMOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Kupang.Ketidak hadiran Pemkot dalam RDP itu berdasarkan surat ketidakhadiran karena masih dalam massa PPKM. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung dalam rapat bersama anggota Komisi I dan 80 tenaga PTT yang diberhentikan, di gedung DPRD, Selasa (3/8/2021) siang.Dijelaskan Yuven, sebenarnya hari ini dijadwal RDP antara Pemkot Kupang dan Komisi I, terkait agenda pemberhentian 80 tenaga kerja PTT.“Teman-teman dari Pemkot Kupang belum bisa hadir, sehingga kita belum bisa RDP hari ini,” kata Yuven.“Karena ada surat dari Pemkot Kupang, belum bisa hadir karena masih dalam tahap PPKM,” lanjut dia.Masih menurut Yuven, walaupun tanpa kehadiran Pemkot, pihaknya melakukan rapat internal bersama anggota Komisi I.“Hasil rapat internal, kami komit tetap semangat bersama dengan pimpinan DPRD dan teman Komisi II, III dan IV,” imbuhnya.Pihaknya mengambil sikap untuk memperjuangkan kembali nasib 80 orang tenaga kerja PTT untuk kembali bekerja.Kepada tenaga PTT, pihaknya memberikan waktu agar dapat berkoordinasi dengan Pemkot Kupang, agar PTT dapat dipekerjakan kembali.“Harusnya akan lebih sempurna jika hari ini jadi pembahasan, dan pasti sudah ada kesimpulannya, apabila teman-teman pemerintah hadir. Namun kita juga sangat pahami karena saat ini dalam situasi PPKM dengan pembatasan level 4,” jelas Yuven Tukung. (wil)Berita TerkaitJPCC Worship Berikan Sentuhan Baru di Kupang: Workshop Musik Rohani Penuh Inspirasi di GMIT Imanuel OepuraLagi, Anggota DPRD Kota Kupang Setor Rp344,6 Juta, Total Pengembalian Rp1,5 Miliar dari Rp5,8 MiliarPBB Dukung Sepak Bola NTT sebagai Alat Pembangunan BerkelanjutanDugaan Korupsi Pengalihan Tanah Pemkab Kupang, Vonis Hakim Melebihi Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Jonas Salean?Sabet 5 Medali, Dojang ATC Kupang Harumkan Nama NTT di Kejuaraan Taekwondo Piala Menpora RIKejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka? Post Views: 27 KomentarBaca JugaJPCC Worship Berikan Sentuhan Baru di Kupang: Workshop Musik Rohani Penuh Inspirasi di GMIT Imanuel OepuraLagi, Anggota DPRD Kota Kupang Setor Rp344,6 Juta, Total Pengembalian Rp1,5 Miliar dari Rp5,8 MiliarPBB Dukung Sepak Bola NTT sebagai Alat Pembangunan BerkelanjutanDugaan Korupsi Pengalihan Tanah Pemkab Kupang, Vonis Hakim Melebihi Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Jonas Salean?Sabet 5 Medali, Dojang ATC Kupang Harumkan Nama NTT di Kejuaraan Taekwondo Piala Menpora RIKejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?Rekomendasi untuk kamuJPCC Worship Berikan Sentuhan Baru di Kupang: Workshop Musik Rohani Penuh Inspirasi di GMIT Imanuel OepuraMatahari sore yang hangat perlahan mulai meredup, seakan memberi jalan bagi sesuatu yang istimewa di…Lagi, Anggota DPRD Kota Kupang Setor Rp344,6 Juta, Total Pengembalian Rp1,5 Miliar dari Rp5,8 MiliarKUPANG, PENATIMOR – Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 kembali melakukan pengembalian kelebihan pembayaran Belanja…PBB Dukung Sepak Bola NTT sebagai Alat Pembangunan BerkelanjutanMalam itu, sekira pukul 19.00, Selasa (8/10/2024), Sekretariat Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur yang beralamat…Dugaan Korupsi Pengalihan Tanah Pemkab Kupang, Vonis Hakim Melebihi Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Jonas Salean?KUPANG, PENATIMOR – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang berupa tanah…Sabet 5 Medali, Dojang ATC Kupang Harumkan Nama NTT di Kejuaraan Taekwondo Piala Menpora RIDalam hiruk-pikuk dan semangat membara di GOR Ciracas, Jakarta Timur, selama tiga hari pada 4-6…Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur…