Malaka, penatimor.com – PES (14), siswi kelas VII SMP St. Isidorus Besikama, Kabupaten Malaka, NTT, dianiaya seorang oknum guru, karena belum mampu melunasi uang sekolah.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di bagian kaki. Selain dianiaya, PES juga dilarang ke sekolah hingga uang tunggakan dilunasi pada Rabu (4/3/2020).
Kepada wartawan, korban menuturkan, saat dipanggil, oknum guru tersebut memintanya kembali ke rumah mengambil uang sekolah.
Ia pun menuruti permintaan guru. Namun, ibunya mengaku belum ada uang dan berjanji akan melunasi pada 9 Maret 2020.
“Saya kembali mengadu ke orangtua, tetapi uang tidak ada. Ibu saya berpesan akan melunasi pada 9 Maret 2020,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Karena belum ada uang, ia pun bergegas kembali ke sekolah dan menyampaikan pesan ibunya kepada pihak sekolah. Namun, oknum guru tersebut memaksanya harus segera dilunaskan saat itu juga.
“Saya jelaskan sesuai pesan ibu, tetapi saya langsung dipukul oleh oknum guru itu hingga memar,” katanya.
Ia mengaku lupa nama gurunya, sebab guru tersebut merupakan guru baru.
Sementara itu, pihak keluarga meminta oknum guru tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, keluarga menempuh jalur hukum. (dian/wil)