Napi Pelecehan Seksual di NTT Akan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Napi Pelecehan Seksual di NTT Akan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kupang, penatimor.com – Tingginya kasus pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan seksual di NTT yang mana pelakunya sementara menjadi warga binaan di Rutan dan Lapas, akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Jone yang didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi NTT Mulyadi dan Kalapas Kelas IIA Kupang, Badarudin kepada wartawan, Minggu (18/7) petang.

Marciana mengaku baru saja pulang mengunjungi beberapa Rutan dan Lapas di NTT dan sekira 75 % dihuni oleh narapidana kasus pemerkosaan.

Napi Pelecehan Seksual di NTT Akan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

“Kunjungan saya ke Rutan Maumere, Lapas Ba’a dan Lapas Kalabahi itu jumlah penghuni 128 narapidana. Nyaris 90 % itu kasus pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan seksual, karena itu terjadi hampir semua,” kata Marciana.

“Karena tindak pindana paling tinggi di NTT adalah kasus tabrak gunung atau gunung tabrak, sehingga kita akan melakukan diskusi kembali untuk upaya akan dipindahkan ke Nusakambangan,” sambungnya.

Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan diharapkan akan memberikan efek jerah bagi para narapidana yang melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual. (wil)