Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho dan Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta, Modus Undian Murah dari RCTI

Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho dan Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta, Modus Undian Murah dari RCTI

Kupang, penatimor.com – Runner-Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho bersama ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di NTT.

Penipuan dilakukan ibu dan anak ini dengan modus undian berhadiah yang bekerja sama dengan RCTI.

Keduanya mampu memperdayai para korban hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Ester Yullaopaulina Doko, menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.

Postingan itu menyebutkan mobil Ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerja sama dengan pihak RCTI atas nama Inggi, akan dilelangkan dengan harga murah.

Informasi itu pun ditanggapi korban pertama asal Rote Ndao, Raff Messah.

Karena tahu itu adalah Nadya Riwu Kaho, ia pun melanjutkan informasi itu ke teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah, termasuk Ester.

Ester lalu melanjutkan lagi informasi ke rekan lainnya yang juga akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini.

Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho.

Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerja sama anaknya, Nadya dengan pihak RCTI.

Rosca juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui Pemerintah Provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai.

Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho.

Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho dan Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta, Modus Undian Murah dari RCTI
Bukti transferan korban ke rekening milik Nadia Riwu Kaho.

Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp 61 juta untuk membeli tiga sepeda motor.

Waktu yang dinanti pun tiba. Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.

Untuk meyakinkan korban, Rosca berpura-pura meneruskan pesan WhatsApp dari tim RCTI ke korbannya.

Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT.

Korban pun menunggu. Namun, lagi-lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi menipunya pun terkuak.

“Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

“Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya,” tambahnya.

Tau bahwa ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban. Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu.

Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu. Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang.

“Kami sudah ke Polda NTT waktu itu mau lapor, tapi kami takut uang kami hilang. Rosca cicil dan sampai sekarang sisa Rp 7,5 juta. Itu pun tidak tepati sesuai surat pernyataan,” katanya.

Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho dan Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta, Modus Undian Murah dari RCTI
Bukti transferan korban ke rekening milik Nadia Riwu Kaho.

Korban lain, Reita Fernandez mengaku tergiur dengan rayuan Rosca karena meyakini anaknya yang sebagai Miss Indonesia tidak mungkin melakukan penipuan.

Ia lalu mengirim uang sebesar Rp 5 juta ke rekening Nadia Riwu Kaho untuk membeli sepeda motor Scoopy.

“Transaksi cicilan dari Rosca terakhir kemarin, jadi sisa Rp.1 juta,” kata Reita.

Selain Ester dan Reita, korban asal Rote Ndao, Raff Messah pun tertipu hingga Rp 30 juta. Uang itu untuk membeli mobil jenis Ignis yang ditawarkan Rosca Riwu Kaho.

Setelah dibuat surat pernyataan yang dimediasi oleh LBH Surya NTT, uangnya kini sudah dicicil dan masih tersisa Rp 9 juta.

“Kita tergiur karena mobil dilelang dengan harga murah. Apalagi jual nama RCTI. Menurut Rosca, kendaraan itu tidak diambil pemenangnya makanya dilelang murah. Kita hanya bayar pajaknya saja. Ternyata itu hanya modus,” kata Raff.

Sementara korban, berinisial RDC mengaku berawal dihubungi langsung oleh Nadia Riwu Kaho. Kepadanya, ia diminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta.

Merasa ragu, ia pun meminta Nadia video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, Nadia meyakinkan dia bahwa pinjaman itu akan segera dikembalikan.

“Karena saya takut orang lain yang catut nama Nadia, saya minta video call. Dan, ternyata benar itu Nadia. Semua bukti video call atau telepon biasa saya simpan,” bebernya.

Selain Nadia, ibunya, Rosca pun menghubungi dia via telepon. Rosca mengaku pinjaman uang sebesar Rp 25 juta akan dipakai sebagai moda awal membawa mobil hadiah dari anaknya, Nadia Riwu Kaho yang akan diserahkan tim RCTI di Kupang.

Transaksi pun dilakukan pada November 2020. Rosca berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua minggu dengan hitungan bunga pinjaman jika terlambat bayar. Namun, Rosca ingkar janji hingga bunga pinjaman terus meningkat sampai Rp. 60 juta.

Ia pun meminta pertanggungjawaban Rosca. Bahkan, dari total bunga Rp. 60 juta, ia masih memberi keringanan dan hanya meminta Rosca mengganti Rp 50 juta.

Saat ini, dari Rp 50 juta, Rosca baru mampu membayar Rp 47 juta dan tersisa Rp 3 juta.

“Uang itu pinjam diatas pinjam makanya saya terus desak. Kalau tidak, uang saya hilang,” ungkapnya.

Selain empat korban, masih ada beberapa korban lain yang ditipu dengan modus yang sama. Ditelepon langsung oleh Nadia dan juga ibunya, Rosca.

Korban lainnya, pasangan suami istri, Dije Dacosta dan Sistha Dije Julian sebesar Rp 91 juta.

Selain itu, Ignatius Dimu Rihi sebesar Rp 55 juta, NN sebesar Rp 155 juta dan Rhendy Rp. 7,5 juta.

Hingga kini, keempat korban ini belum mendapat cicilan dari Nadia dan ibunya.

Sementara itu ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya.

Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.

“Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi,” katanya.

Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia.

“Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier,” harapnya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.

“Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan,” tutupnya.

Residivis Penipuan

Untuk diketahui, ibu kandung Miss Indonesia ini pernah terlibat kasus penipuan penjualan tiket harga promo murah puluhan juta rupiah pada tahun 2016 silam.

Modus yang dilakukan Rosca kala itu yakni uang pesanan tiket murah langsung ditransfer ke rekening pribadinya. Namun, setelah pembayaran, malah keberangkatan selalu ditunda dengan alasan ada gangguan pada sistem di kantor pusat.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT dan diproses hukum.

Berikut daftar korban dugaan penipuan Rosca yang mencatut nama RCTI dan Pemprov NTT:

1. Ester Yullaopaulina Doko, Rp 61 juta, sisa 7,5 juta

2. Reita Fernandez, Rp 5,5 juta, sisa 1 juta

3. Raff Messah, Rp 25 juta, sisa 9 juta

4. RDC, Rp. 25 juta, sisa 3 juta

5. Pasangan suami istri, Sistha Dije Julian dan Dije Dacosta, Rp 91 juta (belum dibayar)

6. Ignas Dimu Rihi, Rp 55 juta (belum dibayar)

7. NN, Rp 155 juta (belum dibayar)

8. Rendy, Rp 7,5 juta (belum dibayar)

Hingga berita ini dipublikasikan, masih ada korban baru yang sudah mengadu ke wartawan. (wil)

error: Content is protected !!