Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka untuk Lulusan SMA, Simak Rincian Formasinya

Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka untuk Lulusan SMA, Simak Rincian Formasinya

KUPANG, PENATIMOR – Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ingin menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mencoba lowongan CPNS 2023 dari Kejaksaan RI.

Pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, Kejaksaan RI akan membuka peluang sebanyak 5.095 formasi yang terbuka untuk lulusan SMA.

Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo menyampaikan bahwa dari total 8.095 formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang akan dibuka pada bulan September 2023, selain dari formasi calon jaksa, maka terbuka untuk lulusan SMA.

“Salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, untuk pranata barang bukti, kemudian juga pengawal tahanan.

Kami buka kesempatan untuk lulusan SMA dan sederajat” kata Hermon Dekristo yang dikutip TribunGayo.com dalam podacast Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023).

Hal ini merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SMA yang memiliki ambisi untuk berkarir di dunia hukum dan menjadi bagian dari ASN Kejaksaan RI.

Hermon Dekristo menambahkan salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, artinya selain dari formasi jaksa maka memiliki peluang untuk lulusan SMA sederajat.

Berikut adalah rincian formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang terbuka untuk lulusan SMA:

Pranata Barang Bukti

Terdapat 1.446 formasi untuk posisi ini. Pranata Barang Bukti memiliki peran penting dalam mengelola dan mengadministrasi barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

Pengelola Penanganan Perkara

Sebanyak 2.142 formasi dibuka untuk posisi ini. Pengelola Penanganan Perkara bertugas dalam mengkoordinasikan dan mengawasi proses penanganan perkara hukum di kejaksaan RI.

Terdapat 2.507 formasi untuk posisi Penjaga Tahanan.

Penjaga Tahanan memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengawasi tahanan yang berada di bawah pengawasan kejaksaan RI.

Dengan total 5.095 formasi CPNS 2023 yang terbuka untuk lulusan SMA, para pelamar memiliki kesempatan besar untuk bergabung dengan kejaksaan RI.

Dan berperan aktif dalam menjaga keadilan serta penegakan hukum di Indonesia.

Meskipun persaingan diperkirakan akan ketat, kesempatan ini tentunya memberikan harapan bagi banyak lulusan SMA yang berkomitmen untuk berkarir sebagai ASN di sektor hukum.

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap pelamar CPNS 2023 harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI.

Dimana pada September mendatang, Kejaksaan RI akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dengan total 8.095 formasi yang tersedia.

Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo,mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak 8.095 formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sebanyak 8 ribuan lebih usulan yang diajukan ke Kemenpan RB, moga-moga dikabulkan lah” ungkap Hermon.

Jumlah formasi CPNS 2023 yang besar ini sejalan dengan kebutuhan tenaga baru di kejaksaan RI, termasuk menggantikan jaksa-jaksa yang telah mencapai batas usia pensiun.

“Awalnya kita mengajukan usulan untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga jaksa ditambah lagi dengan jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun” kata Karo Kepegawaian Kejagung.

Menariknya, rekrutmen ASN tahun ini tak hanya melibatkan formasi untuk CPNS 2023 saja.

Akan tetapi juga ada kesempatan bagi para calon ASN untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

“Selain CPNS, Kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga kesehatan untuk pengisian di rumah sakit Adiyaksa,” tambah Hermon Dekristo.

Kejaksaan RI menyediakan 249 formasi PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di lembaga Adiyaksa, dengan posisi mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis.

Sementara formasi CPNS 2023 tersedia sebanyak 7.846 formasi.

Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS 2023 yang dibuka oleh Kejaksaan RI:

– Calon Jaksa: 2.000 Formasi

– Pranata Barang Bukti: 1.446 Formasi

– Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 Formasi

– Penjaga Tahanan: 2.507 Formasi

Namun, bagi mereka yang bercita-cita menjadi calon jaksa, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Pelamar harus memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00, serta berusia antara 18 hingga 27 tahun.

Sementara untuk formasi selain calon jaksa, batas usia pelamar diperluas maksimal 35 tahun.

Hermon Dekristo menekankan bahwa setiap calon pelamar CPNS di kejaksaan RI tahun 2023 juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan.

Bagi pria, tinggi badan minimal yang dibutuhkan adalah 160 cm, sementara bagi wanita adalah 155 cm.

Proses rekrutmen CPNS tahun ini diharapkan berjalan lancar, dan diharapkan banyaknya formasi yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dengan baik.

Dikutip dari laman resmi CASN BKN, berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah mengalami ketergantungan narkoba/sejenisnya

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah nkri.

7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Syarat Dokumen

1. Kartu keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil

2. Ijazah transkrip nilai pas foto dengan latar belakang merah

3. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Selain persyaratan umum dan dokumen CPNS 2023 kejaksaan.

Penting untuk dicatat, CPNS 2023 Kejaksaan juga terdapat persyaratan khusus yang akan dikeluarkan pada saat Rekrutmen resmi dibuka pada September mendatang.

Ada pula beberapa jurusan yang diprediksi punya kaitan dengan enam formasi CPNS 2023 kejaksaan yang punya kemungkinan akan dibuka.

Bagi calon peserta CPNS 2023 kejaksaan, strata pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi diprediksi mulai dari SMA hingga Sarjana (S1).

Basic pendidikan yang dibutuhkan pun prediksi akan beragam.

Bahkan, tidak melulu berasal dari jurusan hukum.

Sehingga calon peserta peminat CPNS Kejaksaan 2023 dari basic pendidikan jurusan non-hukum, punya peluang besar untuk menjadi ASN di salah satu lembaga Aparatur Penegak Hukum ini.

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran

8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik “Proses Pendaftaran Akun”

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi “CPNS”

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*/bet)

error: Content is protected !!