HUKRIM  

Lantik Wakajati, 2 Asisten dan 3 Kajari, Kajati NTT: Jaga Integritas, Jauhi Penyimpangan!

Lantik Wakajati, 2 Asisten dan 3 Kajari, Kajati NTT: Jaga Integritas, Jauhi Penyimpangan!

KUPANG, PENATIMOR – Kajati NTT Hutama Wisnu melantik pejabat baru Wakajati NTT, Asisten Datun, Asisten Pengawasan, Kajari Kota Kupang, Kajari Rote Ndao, Kajari Alor dan Kajari Belu.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Selasa (8/3/2022), ditandai dengan penyematan tanda jabatan, penyerahan tongkat komando dan memori, serta penandatanganan berita acara.

Kajati dalam sambutannya, mengaku optimistis para pejabat yang dilantik semakin memberikan nilai tambah dan manfaat sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya.
“Mari kita kembalikan marwah Kejaksaan, serta tingkatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan,” pesan Kajati yang juga baru bertugas di NTT pasca dilantik 2 Maret 2022 itu.

Menurut Kajati, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

Akan tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Menurutnya, dalam setiap penugasan insan terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian obyektif.

“Semua itu dilakukan untuk memastikan  kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” sebut Kajati.

Para pejabat yang dilantik juga diminta untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” harap Kajati.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan kepada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat,” lanjut dia.

Pejabat baru juga diminta untuk menjaga integritas serta menjauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.

Untuk diketahui para pejabat yang dilantik yaitu Wakajati NTT Agus Sahat ST. Lumban Gaol, SH.,MH., Asisten Pengawasan Jaja Raharja, SH.,MH., Asisten Pengawasan Dr Andre Abraham, SH.Hum.,LL.M., Kajari Kota Kupang Banua Purba, SH.,MH., Kajari Belu Samiaji Zakaria, SH.,MH., Kajari Alor Abdul Muis Ali, SH.,MH., dan Kajari Rote Ndao Budi Narsanto, SH.

Turut hadir dalam acara pelantikan, para Asisten, Kajari se-NTT, Koordinator, Ketua dan pengurus IAD. (wil)