KUPANG, PENATIMOR – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Trans Timor, tepatnya di Lingkungan Aubetu, RT 003/RW 001, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT, pada Selasa (23/7/2024) siang.
Kecelakaan yang terjadi melibatkan tiga kendaraan, yaitu kendaraan dinas Yonif 744/SYB, mobil milik mantan Presiden Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Taur Matan Ruak, dan sebuah mobil Grand Livina berwarna silver.
Truk dinas Yonif 744/SYB jenis Isuzu NPS yang dikendarai oleh Prada Marianus Nua (23), terlibat tabrakan dengan Grand Livina bernomor polisi H 1099 GP yang dikemudikan oleh Safingi Alamsyah (27).
Selain itu, Land Cruiser milik Taur Matan Ruak dengan nomor polisi 06.246 G, yang dikemudikan oleh Arnaldo Pinto Soares (48), warga Timor Leste, juga ikut terlibat dalam kecelakaan ini.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Meski demikian, ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Truk TNI mengalami kerusakan pada bagian depan kiri dan kanan, Grand Livina rusak pada bagian kanan belakang, sementara Land Cruiser mengalami kerusakan pada bagian samping kanan.
Menurut keterangan AKP I Ketut Karnawa selaku Kasi Humas Polres Belu, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).
Kecelakaan terjadi saat truk TNI yang dikemudikan oleh Prada Marianus Nua, yang membawa Serka Dionisio Norman A. Tilman, melaju dari arah Atambua menuju Atapupu.
Prada Marianus tidak memperhatikan Grand Livina yang melaju di depannya, dan dari arah berlawanan, Land Cruiser yang membawa rombongan mantan Presiden Timor Leste melaju dari arah Atapupu menuju Atambua dengan pengawalan anggota Sat Lantas Polres TTU.
“Di lokasi kejadian, pengemudi truk TNI tidak dapat mengontrol laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan. Bagian depan kiri truk menabrak bagian kanan belakang Grand Livina, sementara bagian depan kanan truk menabrak samping kanan Land Cruiser,” tambah AKP I Ketut Karnawa.
Setelah kejadian, Danyon 744/SYB, Kolonel Inf Imam Subekti, segera berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste di Jalan El Tari, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, untuk menyelesaikan masalah ini.
Mantan Presiden RDTL, Y.M Taur Matan Ruak, bersama rombongan juga hadir di Konsulat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pertemuan yang dihadiri oleh Danyon 744/SYB Kolonel Inf Imam Subekti, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta pihak Konsulat Timor Leste tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kolonel Inf Imam Subekti juga menyampaikan permohonan maaf dan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang terjadi.
Pengemudi Grand Livina, Safingi Alamsyah, juga menyerahkan kasus ini kepada pihak Polres Belu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah pertemuan, mantan Presiden RDTL dan rombongannya melanjutkan perjalanan ke PLBN Motaain. (wil)