Ketum IKKA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Yesua Kolly

Ketum IKKA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Yesua Kolly

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Yesua WD Kolly.

Proses ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Liliba, Kupang, Sabtu (20/1/2024) sore.

Diketahui sebelumnya, mayat Yesua ditemukan terapung di perairan dekat pelabuhan Tenau.

Kapolsek Alak, Kompol Edy kepada awak media, menyampaikan bahwa proses ekshumasi ini dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga korban.

“Tujuannya, dengan pemeriksaan forensik ini dapat mendukung penyelidikan penyebab kematian korban,” kata Kompol Edy.

Dijelaskan Edy, dalam pemeriksaan luar dan autopsi yang dilakukan oleh ahli forensik Polda NTT, AKBP Eddy Hasibuan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Namun ada sejumlah sampel organ tubuh seperti limpa, jantung, dan darahnya diambil untuk pemeriksaan laboratorium.

“Pemeriksaan laboraturium menjadi kesatuan dan kesimpulan dengan hasil autopsi tadi. Jadi kesimpulannya masih menunggu hasil laboratoriumnya keluar,” jelasnya.

Lanjut Edy, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa lima saksi di antaranya keluarga korban, teman korban, dan warga yang menemukan sepeda motornya terparkir di pinggir jalan raya.

“Ada lima orang yang kami sudah periksa, dan penyebab kematiannya masih penyelidikan dengan menunggu hasil autopsinya keluar,” terangnya lagi.

Proses ekshumasi dilakukan di TPU Liliba pada pukul 14.39 Wita.

Sekira 100 orang dari Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Kota Kupang tampak memadati lokasi TPU. Mereka juga ikut membantu menggali kembali kuburan korban.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas terapung di laut dekat Pelabuhan Tenau.

Setelah itu, Polsek Alak berhasil mengungkap identitas korban Yesua WD Kolly yang merupakan warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban Yesua merupakan lulusan ahli madya Keperawatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Maranatha Kupang.

Diketahui bahwa korban menghilang dari rumahnya sejak Rabu, 3 Januari 2024 hingga akhirnya ditemukan tewas.

Pihak keluarga mengaku sempat melakukan pencarian ke rumah rekannya tapi tidak menemukannya.

Ketua Umum IKKA, Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., yang dikonfirmasi awak media ini, meminta pihak kepolisian untuk dapat mengungkap penyebab kematian korban.

“Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kami berharap kepolisian dapat mengusut kasus kematian ini hingga tuntas. Kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas,” harap Roberth yang juga Kajari Kabupaten Timor Tengah Utara. (wil)