Kupang, penatimor.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan bimbingan teknis life skill bagi masyarakat kawasan rawan Narkoba di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan Narkoba.
Kegiatan bimtek life skill dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 21- 23 Juli 2020 yang bertempat di LPK Ina Ndao, Senin (21/7/2020) siang.
Kegiatan diikuti 15 warga yang berasal dari kawasan rawan Narkoba di Kelurahan Alak.
Kegiatan bimtek life skill ini berbentuk pelatihan menenun.
Kepala Bidang P2M, Hendrik J. Rohi, SH.,MH., mewakili Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa terdapat 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia, salah satunya ialah Kelurahan Alak.
Melalui pelatihan menenun ini, diharapkan warga di kawasan rawan narkoba dapat meningkatkan potensi dan kesejahteraan ekonomi, sehingga tidak tertarik terhadap segala bentuk bisnis peredaran gelap narkoba.
Harapannya kepada peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Dinas Koperasi dan Narkertrans Provinsi NTT, Ahmad Abbas, sebagai nara sumber dalam kegiatan itu, menjelaskan perihal proses dan pemanfaatan dalam pembentukan koperasi bagi para peserta.
Dia juga sangat mendukung pembentukan koperasi oleh peserta pelatihan.
Selesai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bahan dan peralatan pelatihan kepada peserta oleh BNNP NTT.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Panitia Lia Novika Ulya, SKM., selaku Kasie Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP NTT. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pelatihan oleh LPK Ina Ndao. (wil)