Kupang, penatimor.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bisilisin yang dengan sukarela menyerahkan tanahnya kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Tanah tersebut akan dibagi dan diatur dengan baik sesuai dengan kesepakatan.
Lahan yang sudah diolah dan yang sudah ada bangunan, dapat memiliki kejelasan berupa sertifikat sehingga tidak lagi ada masalah dikemudian hari.
“Saya selaku Ketua Gugus Tugas Agraria Provinsi menyampaikan terima kasih kepada keluarga Bisilisin yang dengan sukarela dan rendah hati telah mau menyerahkan hak atas tanahnya. Dimana sudah sekian lama tanah tersebut dibiarkan jadi lahan tidur. Kalau tanah seperti ini tidak diolah, maka hal ini jadi sumber kemiskinan. Juga dapat memicu konflik berkepanjangan,” kata Gubernur.
Menurut dia, konflik seperti inilah yang membuat seluruh tanah yang produktif tidak bisa diolah. Ini jadi salah satu penyumbang kemiskinan NTT.
Gubernur VBL saat menghadiri acara penandatanganan akta perjanjian penyerahan tanah Desa Nahkea, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Gubernur NTT. Jumat (20/11/2020), mengatakan, hal seperti ini juga diterapkan pada lahan-lahan milik pemprov NTT yang tidak produktif dan tanah-tanah konflik.
“Setelah saya menjadi Gubernur, saya mendorong agar kegiatan-kegiatan dapat dilakukan di tanah-tanah konflik. Urusan konflik di pengadilan tetap berproses, namun tanah-tanah ini harus tetap berproduktif,” sebut Gubernur.
Penyerahan dilaksanakan lewat akta notaris yg telah ditandatangani. Artinya, akan diikuti dengan proses di BPN.
“Sebagai penerima kuasa saya tegaskan dan berkomitmen dalam waktu yang singkat, akan menjadikan tempat itu produktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Semau,” tegasnya.
Pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata bisa bertumbuh dengan baik. Paling lambat tahun 2023, jalan lingkar Semau akan selesai.
Dan tentu ini akan turut membawa dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat Semau.
“Saya minta agar masyakat Semau tetap pertahankan keaslian budaya dan alam. Hindari konflik sosial untuk kemajuan pulau ini,” tegas Gubernur VBL.
Ia juga menjelaskan, tugasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Agraria adalah bagaimana membuat seluruh tanah masyarakat harus mempunyai hak kepemilikan. Sehingga dapat dikerjakan dan dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Kita lihat bapak Presiden Jokowi dalam kedudukannya sebagai presiden telah mendorong agar masyarakat Indonesia mempunyai sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Ini menjadi bukti sah kepemilikan atas tanah. Ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah terkhusus teman-teman di BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT untuk mensukseskan program Presiden ini,” tandas Gubernur.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kupang Drs Korinus Masneno, M.Si., Plt. Camat Semau Selatan Lexi Luther Pong, Kepala Desa Nahkea Sefanya Patola, Pemilik Tanah Donie Jacobus Bisilisin dan para keluarga, Notaris Serlina Sari Dewi Dermawan, dan para Pimpinan Perangkat Daerah. (*/wil)