Kejati NTT Tangkap Nizardoo Fabio, Eks WN Italia Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo

Kejati NTT Tangkap Nizardoo Fabio, Eks WN Italia Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo

Kupang, penatimor.com – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menangkap Nizardoo Fabio selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektare.

Nizardoo Fabio langsung dibawa dari Labuan Bajo ke Kupang dan telah tiba Rabu (20/1/2021) siang.

Nizardoo yang tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna pink itu langsung digiring ke kantor Kejati NTT.

Nizardoo sebelumnya merupakan warga negara Italia yang saat ini telah resmi menjadi warga negara Indonesia.

Kejati NTT Tangkap Nizardoo Fabio, Eks WN Italia Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., sebelumnya mengatakan, dalam mendalami penyidikan perkara dimaksud, tim penyidik yang dipimpin Roy Riyady, SH.,MH., yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, telah memeriksa Nizardoo Fabio di Kejari Mangarai Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Nizardoo Fabio yang juga pegiat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo itu terindikasi kuat berperan sebagai makelar dan penyuapan dalam proses jual beli tanah yang menjadi obyek perkara. (wil)