KUPANG, PENATIMOR – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang nenek terhadap cucunya di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur mediasi dalam menyelesaikan kasus ini.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat setelah video tersebut tersebar luas.
Peristiwa ini menimpa seorang bocah laki-laki bernama Gio, yang tinggal bersama neneknya, Oma Hor, sejak kecil setelah kedua orang tuanya tidak lagi bersamanya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung turun ke lokasi di Desa Noelbaki. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Ketua RT 49, Barnabas Natun, membenarkan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi,” ujar Ipda Muhammad Ciputra Abidin, Rabu (15/1/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di rumah Oma Hor. Korban mengalami luka lebam di bagian punggung akibat dipukul oleh neneknya.
Kejadian ini dipicu oleh korban yang tidak mematuhi perintah neneknya untuk mencuci pakaian. Saat ini, korban tinggal sementara di rumah tetangganya, Abraham Gasper, dengan bantuan Adrianus Hambrug.
Ipda Muhammad Ciputra Abidin menambahkan bahwa ibu kandung korban telah meninggal dunia, sementara ayahnya merantau ke Ambon.
Gio tinggal bersama kakaknya yang mengalami kelumpuhan dan adik perempuannya yang berusia delapan tahun serta menderita anemia.
Nenek mereka, Oma Hor, yang kini berusia 70 tahun, bekerja serabutan untuk menghidupi mereka, sementara suaminya sedang dirawat di rumah sakit karena menderita kanker perut.
“Pihak keluarga memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi ke polisi, mempertimbangkan kondisi nenek yang sudah lanjut usia dan situasi keluarga yang sedang sakit. Namun, kami tetap memantau dan mengupayakan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” jelas Kapolsek Kupang Tengah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindak kekerasan dalam bentuk apa pun karena dapat berdampak hukum.
Ia berharap proses mediasi yang sedang dijalankan dapat memberikan solusi terbaik secara kekeluargaan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Proses mediasi ini melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Kupang Tengah menyatakan bahwa mediasi akan difokuskan pada upaya pemulihan hubungan keluarga serta perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian ini dan berharap agar lingkungan sekitar dapat terus peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan anak, terutama dalam keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dan tekanan sosial. (ico)