KUPANG, PENATIMOR – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Silitonga, dengan tekad yang bulat, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di tubuh kepolisian.
Kapolda berjanji akan mencopot Kapolres yang terlibat dalam pemotongan dana Operasi Mantap Brata (OMB) 2023 milik anggota kepolisian.
Dalam konferensi pers di Mapolda NTT pada Minggu (31/12/2023), Kapolda menyatakan bahwa Dana Operasi Mantap Brata 2023 yang ditujukan untuk pengamanan Pemilu, harus diserahkan secara utuh kepada personel polisi yang terlibat.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dengan menjamin bahwa tidak ada pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak anggota.
“Jika masih ada pimpinan yang bermain-main dengan hak anggota, maka saya akan mencopotnya pada hari itu juga. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang merugikan anggota kepolisian dan merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan bahwa Dana Operasi Mantap Brata 2023 secara khusus dialokasikan untuk operasi Pemilu dan harus digunakan sesuai peruntukannya.
Jenderal bintang dua itu mengaku telah menginstruksikan Kabid Propam Polda NTT untuk turun ke seluruh Polres-Polres guna memastikan tidak ada praktik pemotongan dana serupa.
Ancaman mencopot pimpinan yang terlibat langsung disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan ketaatan terhadap aturan dan integritas kepolisian.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiawanto, menjalani pemeriksaan internal Polri terkait dugaan pemotongan dana Operasi Mantap Brata di Kota Kupang.
Kombes Rishian telah dimutasi ke Yanma Mabes Polri sebagai langkah awal untuk menghindari interferensi dalam proses pemeriksaan.
Informasi mengenai dugaan pemotongan dana operasi di daerah perbatasan NKRI-Timor Leste juga menjadi perhatian serius Kapolda NTT.
Ia berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap indikasi korupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian di wilayah tersebut. (wil)