Kajati Ungkap Fakta Baru Kasus Kredit Macet Bank NTT Surabaya

Kajati Ungkap Fakta Baru Kasus Kredit Macet Bank NTT Surabaya

Kupang, penatimor.com – Ada saja tingkah dari tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Guna mengelabui tim Kejati NTT, segala cara dilakukan agar bisa lolos dari kejaran petugas.

Seperti yang dilakukan tersangka Loe Mei Lien alias Indrasari yang nekat berhijab agar tidak dikenali petugas.

Padahal dia bukan beragama Islam. Penyamarannya berhasil diungkap petugas Kejaksaan.

Walau sudah berpindah-pindah tempat persembunyian, Loe Mei Lien akhirnya berhasil ditangkap.

Dia dibekuk bersama suaminya Wiliam Kodrata yang juga tersangka dalam perkara ini.

Penangkapan pasutri ini dilakukan tim Kejati NTT di sebuah Vila Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sekira pukul 11.55 WIB, Sabtu (4/7/2020).

Hal ini diungkap Kajati NTT Dr Yulianto dalam jumpa pers di kantor Kejati NTT, siang tadi, Senin (6/7/2020).

Kajati juga membeberkan fakta baru dalam pemeriksaan terhadap pasutri ini.

Pasalnya, dari total kredit Rp 20 miliar, kedua tersangka ini mengaku hanya menerima Rp 6 miliar.

Sisanya Rp 14 miliar ternyata diterima oleh tersangka Stefanus Sulaiman alias Steven yang disebut-sebut berperan sebagai broker.

Steven juga disebutkan menerima Rp 7 miliar dari total Rp 10 miliar yang diajukan tersangka Ilham Nurdiyanto.

“Nampak jelas konstruksi yuridisnya, bahwa kredit ini sebagai alat atau kedok untuk para tersangka menggarong uang Bank NTT,” kata Kajati. (wil)

error: Content is protected !!