UTAMA  

Kajati NTT Siap Awasi Dana Covid-19

Kajati NTT Siap Awasi Dana Covid-19

Kupang, penatimor.com – Kajati NTT Dr Yulianto berkomitmen menuntaskan penanganan kasus korupsi yang selama ini belum selesai ditangani pihak Kejati NTT.

Dia juga siap mengerakan jajarannya untuk mengawasi alokasi dan penggunaan dana yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di NTT.

Yulianto mengatakan hal ini kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.

Menurut Yulianto, kembali mengabdikan diri di NTT seperti kembali ke rumah sendiri.

“Yang jelas Kejati NTT itu rumah saya. Saya kembali ke rumah saya sendiri. Saya akan berusaha yang terbaik untuk Kejati NTT dan masyarakat NTT,” kata Yulianto.

Menurut mantan Kajari Sumba Barat itu, dirinya juga akan melaksanakan instruksi Jaksa Agung terkait pengawasan terhadap anggaran Covid-19.

“Untuk pengawasan dana Covid, nanti akan saya lihat dan evaluasi, apakah akan dilakukan oleh Bidang Intel atau Datun. Pokoknya setelah ini akan kita lakukan evaluasi,” ujarnya.

Yulianto menambahkan, dirinya juga akan berupaya mewujudkan Kejati NTT mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).

“Kita akan berusaha mewujudkan. Hasilnya kita serahkan kepada Allah,” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan perkara korupsi, Yulianto berkomitmen untuk menuntaskannya.

“Dalam situasi pandemi ini, tetap akan kita lakukan proses penegakan hukum, namun standar Covid masih kita gunakan,” imbuhnya.

Nantinya juga, lanjut Kajati, akan dievaluasi apakah dalam proses pemeriksaan apakah menggunakan IT atau tidak, karena jika menggunakan IT maka pemeriksaan sudah tidak harus dengan tatap muka atau berhadap-hadapan.

“Jadi sekali lagi standar penanganan perkara tetap mematuhi prosedur kesehatan,” imbuhnya.

Yulianto yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Ngada di Bajawa itu juga berkomitmen bahwa apa yang sudah baik dilakukan oleh pendahulunya, akan dia lanjutkan, dan apabila ada yang kurang maka akan ditingkatkan.

“Terkait dengan penanganan perkara korupsi, nanti akan dilihat bagaimana dengan anatomi dari kasus-kasus tersebut. Terus alat buktinya apa. Nanti kalau sudah kita temukan semuanya maka kita ambil sikap. Seperti itu, makanya harus kita evaluasi secara benar,” jelas Yulianto. (max)