Jenazah Dua Warga NTT Korban Pengeroyokan Brutal di Kalibata Tiba di Kupang, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Jenazah Dua Warga NTT Korban Pengeroyokan Brutal di Kalibata Tiba di Kupang, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

KUPANG, PENATIMOR — Jenazah dua warga asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), korban pengeroyokan brutal di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, tiba di Kupang pada Sabtu (13/12/2025) pagi.

Kedua korban, Miklon Edisafat Tanone dan Nofergo Aryanto Tanu, dipulangkan ke kampung halaman dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, menyusul penetapan enam oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.

Polda NTT memastikan seluruh rangkaian kedatangan dan pemulangan jenazah berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan dan pengamanan situasi kamtibmas.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pengamanan maksimal.

“Polda NTT memastikan proses penjemputan, pengawalan, hingga penyerahan jenazah kepada keluarga berjalan aman dan tertib. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Henry.

Kedua jenazah tiba menggunakan pesawat Citilink QG-602 dan mendarat di Bandara El Tari Kupang pada pukul 05.42 Wita.

Setelah proses penurunan, peti jenazah dibawa ke Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang untuk proses administrasi dan serah terima.

Jenazah Dua Warga NTT Korban Pengeroyokan Brutal di Kalibata Tiba di Kupang, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka
Dikawal aparat kepolisian, jenazah korban pengeroyokan brutal di Kalibata, Jakarta Selatan, tiba di rumah duka, Sabtu (13/12/2025).

Penyambutan di bandara dihadiri oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, keluarga korban, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forum Pemuda NTT, Badan Penghubung Pemprov NTT, dan Ormas Garda Triple X Flobamora menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus meminta agar proses hukum terhadap para pelaku ditegakkan secara adil dan transparan.

Setelah proses serah terima, kedua jenazah diberangkatkan menuju rumah duka masing-masing dengan menggunakan ambulans dan pengawalan kepolisian.

Jenazah Alm. Nofergo Aryanto Tanu diantar ke Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, sementara jenazah Alm. Miklon Edisafat Tanone diantar ke Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kabidhumas Polda NTT menjelaskan, pada awalnya pihak keluarga sempat menolak pengawalan aparat. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif dan dialog bersama tokoh masyarakat, keluarga akhirnya menerima pengawalan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Seluruh rangkaian pengawalan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam situasi aman dan kondusif.

Jenazah Dua Warga NTT Korban Pengeroyokan Brutal di Kalibata Tiba di Kupang, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka
Tangis keluarga menyambut kedatangan jenazah korban di rumah duka di Kabupaten Kupang, Sabtu (13/12/2025), setelah tewas dalam pengeroyokan di Jakarta.

Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa keenam tersangka merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Keenam tersangka masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jenazah Dua Warga NTT Korban Pengeroyokan Brutal di Kalibata Tiba di Kupang, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat kedua korban menghentikan seorang pengendara sepeda motor di sekitar TMP Kalibata pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak lama kemudian, sejumlah orang turun dari sebuah mobil dan melakukan pengeroyokan secara cepat.

Akibat pengeroyokan tersebut, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain proses pidana, keenam tersangka juga akan menghadapi Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan perbuatan para tersangka masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, 17 Desember 2025,” ujar Brigjen Trunoyudo.

DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat. Ia mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Negara wajib hadir melindungi nyawa setiap warga negara. Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Julie, Sabtu (13/12/2025).

Ia menilai penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (bet)

error: Content is protected !!