Kupang, penatimor.com – Seorang pegawai honorer di Puskesmas Bakunase, Kota Kupang menjadi korban tindak pidana pengeroyokan oleh pihak keluarga pasien.
Kasus ini dengan korban bernama Tedor Agustinus Ae (31) yang juga warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kejadian pengeroyokan terhadap korban terjadi di halaman Puskesmas Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasus ini dengan pelaku bernama Artha Yair Tanu alias Artha (31), Roy Krisna Minfini alias Roy (25), Cornelis Tanu alias Nelis (57) dan RM alias Roki (16). Para pelaku ini merupakan satu keluarga.
Informasi yang dihimpun media ini, kasus ini bermula ketika istri salah satu pelaku dibawa ke Puskesmas Bakunase karena hendak melahirkan, dan telah dibantu oleh salah seorang bidan untuk melahirkan.
Namun setelah selesai melahirkan, terhadap si ibu bayi dilakukan pemeriksaan lain oleh bidan, dan hasilnya terjadi gejala Covid-19.
Sehingga bidan berkoordinasi dengan dokter bawah pasien bergejala Covid-19.
Maka perintah dokter, pasien harus dirujuk ke RSUD Prof.W.Z Johanes Kupang untuk dilakukan isolasi mandiri.
Tetapi saat bidan menyampaikan kepada suami dan keluarga bahwa pasien mengalami gejala Covid-19 dan akan dibawa ke RSUD untuk dilakukan isolasi mandiri, namun suami dan keluarga si ibu bayi menolak dan hanya ingin dibawa pulang ke rumah.
Namun saat dijelaskan Kasubag Tata Usaha, Weni Ida Manao dan korban kepada pelaku dan keluarganya, bahwa hasil dari pasien reaktif atau tidak, tetapi mereka tetap menolak dan tidak mau.
Naasnya, suami pasien dan tiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka lecet pada tangan, mulut, pinggang bagian kiri dan kedua lutut kiri dan kanan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan di Polsek Oebobo berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP B 25 III Sektor Oebobo, tanggal 3 Maret 2021.
Kapolres Kupang kota AKBP Satria Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere yang dikonfirmasi media ini pada Rabu (3/3/2021) siang membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, korban sudah membuat laporan polisi, dan malam itu juga para pelaku kami sudah amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Oebobo. (wil)