Kupang, penatimor.com– Kasus yang menghebohkan masyarakat Kota Kupang terkait dugaan adanya kandungan formalin dalam sampel makanan Bakso 99 dan Istana Bakso, akhirnya terjawab.
Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTT akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium yang dilakukan di BPOM.
Dari hasil tersebut disampaikan secara resmi bahwa Bakso 99 dan Istana Bakso terbukti tidak mengandung formalin, sebagaimana hasil uji laboratorium awal yang dilakukan di Puskesmas Bakunase.
Untuk mengumumkan hasil ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, Kepala Balai POM Drs. Sem Lapik, Kepala Puskesmas Bakunase dr. Maria Ivonni Ray, beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, menggelar konfrensi pers di Aula Balai POM, Selasa (2/4).
Dalam konfrensi pers ini, Ari Wijana secara resmi meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan dengan beredarnya informasi sampel yang dilakukan oleh Puskesmas Bakunase.
Menurut Ari, sebenarnya informasi ini merupakan informasi internal yang tidak boleh disebarluaskan kepada publik.
“Tetapi karena sudah terlanjur seperti ini, saya secara pribadi dan atas nama Dinas Kesehatan meminta maaf kepada masyarakat Kota Kupang yang akhirnya menjadi resah dan ketakutan karena informasi yang beredar. Sampai sekarang kami masih mencari siapa oknum yang menyebarkan informasi ini. Kami akan menindak tegas dan memberikan pembinaan,” kata Ari Wijana.
Dia menjelaskan, Puskesmas Bakunase dan puskesmas lainnya juga melakukan kerja yang sama, yaitu pemeriksaan kepada semua tempat rumah makan dan depot air minum.
“Jadi bukan hanya dua bakso ini saja, tetapi semua rumah makan akan diperiksa. Tujuannya hanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat mendapatkan makanan yang tidak sehat,” terangnya.
Permasalahannya sekarang adalah, hal yang belum final beredar luas di masyarakat, dan berdampak pada dinas kesehatan sendiri dan di masyarakat serta pedagang bakso sendiri, dimana semua masyarakat mulai ketakutan mengkonsumsi bakso.
“Karena itu Dinas Kesehatan mengambil langkah untuk memeriksakan ke tingkat fasilitas kesehatan laboratorium yang lebih tinggi di Balai POM ini, dan hasilnya negatif, tidak mengandung formalin,” jelasnya.
Di Kota Kupang sendiri, lanjut Ari, ada sekitar 635 rumah makan dan 525 depot air minum, dan pemeriksaan dilakukan secara rutin oleh puskesmas yang melayani di wilayah masing-masing, dimana dilakukan oleh petugas sanitarian.
Sementara itu, Kepala Balai POM Sem Lapik, mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratoriun, Balai POM mendapatkan hasil bahwa tidak ada kandungan formalin di dalam sampel bakso yang diambil.
Karena itu kata Sem, mengapa sangat penting untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM, agar hasil yang didapat benar-benar akurat.
“Selama ini BPOM juga melakukan pemeriksaan berkala dengan menggunakan mobil keliling, namun memang disadari belum berjalan secara maksimal dengan menjangkau semua rumah makan yang ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Puskesmas Bakunase memang sangat baik, untuk mendeteksi bahan-bahan berbahaya yang beredar di masyarakat.
“Tentunya yang dilakukan Puskesmas Bakunase merupakan tes awal, sehingga diperlukan tes penegasan atau konfirmasi tes. Setelah dilakukan konfirmasi tes di Balai POM, hasil yang diperoleh yaitu tidak ada kandungan formalin atau bahan makanan berbahaya di dalamnya,” kata Ari Wijana.
“Jadi mohon agar hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat, agar jangan ragu dan takut lagi, karena BPOM dan Dinas Kesehatan selalu menjamin kesehatan makanan dengan pemeriksaan rutin,” terangnya.
Setelah acara konfrensi pers, semua pers bersama Balai POM dan Dinas Kesehatan langsung menuju ke lokasi rumah makan Bakso 99, dan meminta permohonan maaf sekaligus mencoba bakso yang dijual. (R1)