Gerebek Pesta Miras di Oesapa, Polisi Amankan 9 Pemuda dan 2 Parang

Gerebek Pesta Miras di Oesapa, Polisi Amankan 9 Pemuda dan 2 Parang

KUPANG, PENATIMOR — Kesembilan pemuda yang tengah larut dalam pesta minuman keras (miras) hingga menjelang pagi di sebuah kos-kosan di belakang Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, terpaksa berurusan dengan polisi.

Mereka diamankan aparat Polresta Kupang Kota setelah aksi mabuk-mabukan yang mereka lakukan menimbulkan keributan dan meresahkan warga sekitar.

Penggerebekan dilakukan oleh personel piket SPKT Polresta Kupang Kota dan anggota Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi, yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 SPKT Ipda Deky Tanebeth, S.H., pada Selasa dini hari (13/5/2025), usai menerima laporan dari pemilik kosan dan masyarakat setempat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras sejak malam dan membuat keributan yang sangat mengganggu kenyamanan warga dan penghuni kos-kosan lainnya,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Gerebek Pesta Miras di Oesapa, Polisi Amankan 9 Pemuda dan 2 Parang

Kapolresta menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati para pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berat. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dua buah senjata tajam jenis parang yang tergeletak di sekitar lokasi pesta miras tersebut.

“Kesembilan pemuda itu langsung kami amankan ke Mapolresta Kupang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Dua senjata tajam yang ditemukan turut kami sita sebagai barang bukti. Keberadaan sajam ini tentu menambah potensi ancaman terhadap keamanan,” ujar Kombes Pol. Aldinan.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Kupang itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat demi mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berakar dari konsumsi minuman keras.

“Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kasus-kasus kriminal kerap bermula dari pesta miras, dan ini harus dicegah sejak dini,” tandasnya.

Gerebek Pesta Miras di Oesapa, Polisi Amankan 9 Pemuda dan 2 Parang

Kapolresta juga mengimbau para pemilik kos-kosan dan warga sekitar kampus agar lebih selektif dan aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan zona bebas gangguan, khususnya di kawasan pemukiman padat dan sekitar lembaga pendidikan.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, keributan akibat pesta miras tersebut sudah sering terjadi dan sangat mengganggu ketenangan warga.

“Hampir tiap minggu ada suara ribut-ribut dari kos itu, apalagi kalau mereka sudah mabuk. Kami bersyukur polisi cepat turun tangan,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Pihak Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum lebih lanjut, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin, maka para pemuda tersebut bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (mel)

error: Content is protected !!