Kupang, penatimor.com – Gegara berjudi kupon putih (KP) alias togel, seorang kakek di Kota Kupang nekat menusuk bandar judinya menggunakan pisau hingga sekarat.
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri dan leher.
Terindentifikasi pelaku bernama David Alexsander Lailena (77), warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Sedangkan korban bernama Melanton Sanu (45), merupakan warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Senin (23/11) sekitar pukul 21.00 Wita, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan tertuang dalam laporan polisi: LP/B/101/XI/2020/SPKT Sektor Oebobo.
Pelapornya adalah Faldy Sabu (25), adik korban.
Faldy dalam laporannya, menerangkan bahwa pada saat itu dirinya lagi berada di dalam rumah, lalu mendengar ada keributan di depan rumahnya.
Sehingga pelapor keluar untuk melihat, dan saat itu dia lalu melihat korban sudah bersimbah berdarah dengan luka tusuk di punggung kiri dan leher.
Melihat kondisi korban, Faldy bersama warga sekitar langsung memberikan bantuan dengan melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, menyebutkan, kejadian ini berawal dari pengisian judi kupon putih.
Diduga korban adalah bandar KP kemudian pelaku merupakan pemainnya.
Menurut pelaku, dia memasang angka dengan dikalikan seharga Rp 50 ribu dan berhasil kena.
Sehingga ketika pelaku datang untuk mengambil uang di korban, korban mengatakan bahwa pelaku hanya memasang angka dengan dikalikan 20 ribu, sehingga memicuh pertengkaran antara korban dan pelaku.
Akibat dari pertengkaran tersebut pelaku akhirnya menikam korban karena kesal.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K., melalui Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G. Mere, membenarkan kejadian tersebut,
Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan polisi, Tim Buser Polsek Oebobo langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Oebobo untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020) pagi tadi. (wil)