Dua Nyawa Melayang dalam Sepekan di Wilayah Hukum Polres Kupang

Dua Nyawa Melayang dalam Sepekan di Wilayah Hukum Polres Kupang

OELAMASI, PENATIMOR – Februari 2026 baru berjalan dua pekan, namun duka sudah menyelimuti Kabupaten Kupang. Dalam rentang waktu hanya lima hari, dua nyawa melayang di wilayah hukum Polres Kupang.

Satu korban tewas seketika dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Amfoang Selatan, sementara seorang nenek berusia 69 tahun ditemukan tak bernyawa setelah diduga terseret arus banjir hingga sejauh 4,5 kilometer di Amfoang Barat Laut.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 08.30 WITA di RT 10/RW 05 Dusun III, Desa Oh Aem I, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Korban diketahui bernama Andi Isda Pello (41), seorang petani asal RT 08/RW 04 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor melintasi jalan desa dengan kecepatan cukup tinggi.

Saksi Jhon Kasse (27), yang sempat berpapasan langsung dengan korban sebelum tiba di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa korban melaju kencang dari arah berlawanan.

Beberapa detik kemudian, suara benturan keras memecah suasana pagi yang biasanya tenang di dusun tersebut.

Saksi Imada T. Tanaos (46) dan Aplonia Tanaos (52), pemilik rumah yang berada tepat di depan lokasi kejadian, menuturkan bahwa saat itu mereka sedang membersihkan ubi di dalam rumah.

“Kami dengar bunyi benturan keras sekali. Saat keluar rumah, korban sudah terbaring di depan teras dalam keadaan tidak bergerak,” ungkap salah satu saksi dengan nada syok.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat dan mengeluarkan banyak darah.

Sepeda motor yang dikendarainya terlempar ke badan jalan desa, tidak jauh dari lokasi korban jatuh.

Warga sekitar segera berdatangan dan membantu mengamankan lokasi sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan pihak kepolisian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat korban kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan desa yang relatif sempit dan tidak sepenuhnya rata.

Tragedi kedua terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sore di Kali Bonpo, RT 004/RW 002, Dusun I, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Korban adalah Lodia Sanmusus (69), seorang petani asal Dusun IV, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA oleh warga setempat dalam kondisi tidak bernyawa. Dugaan kuat, korban meninggal akibat terseret arus banjir yang sedang melanda wilayah tersebut.

Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat berniat pergi ke Pasar Honuk. Namun niat itu dilarang oleh anak kandungnya, Elivas Lakusaba, karena kondisi banjir yang cukup deras.

Sekitar pukul 10.00 WITA, korban masih terlihat berada di rumah. Namun pada sekitar pukul 13.00 WITA, korban diduga keluar melalui bagian belakang rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Awalnya keluarga mengira korban hanya pergi ke rumah tetangga sehingga tidak langsung melakukan pencarian. Hingga sekitar pukul 15.00 WITA, keluarga mengetahui dari unggahan di media sosial Facebook bahwa seorang nenek ditemukan meninggal dunia akibat terseret banjir.

Setelah memastikan ciri-cirinya, keluarga terpukul ketika mengetahui korban adalah ibu kandung mereka sendiri.

Saksi lain, Semri Banu, yang saat itu hendak menuju kebun, juga menerima informasi dari warga tentang penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia akibat banjir. Ia kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Utara yang dipimpin Wakapolsek Ipda Heronimus Neni, S.H., bersama anggota dan Bhabinkamtibmas Desa Honuk serta Desa Saukibe, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis Puskesmas Soliu menyebutkan korban diperkirakan meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.

Pada tubuh korban ditemukan luka berat di bagian kepala, memar pada mata kiri, dan luka pada bagian dahi. Sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Di lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang milik korban, yakni satu rok dalaman warna merah, dua kalung muti, dan satu tas hitam berisi uang tunai Rp16.000.

Berdasarkan analisa sementara, korban diduga terseret arus banjir sejauh kurang lebih 4,5 kilometer dari titik awal.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga dan disemayamkan di Desa Timau.

Dua kejadian tragis ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya wilayah Amfoang yang memiliki karakter geografis berbukit, jalan desa yang sempit, serta sungai-sungai dengan arus deras saat musim hujan. (bet)

error: Content is protected !!