UTAMA  

Diserempet Truk Tangki Air di Kupang, Istri Tewas, Suami Sekarat

Diserempet Truk Tangki Air di Kupang, Istri Tewas, Suami Sekarat

Kupang, penatimor.com – Pasangan suami istri Musa Litbagai (61) dan Repelita Magdalena Litbagai-Kairmo (50) mengalami nasib nahas.

Warga Jalan RW Monginsidi Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (25/8) petang sekitar pukul 16.30 wita di Jalan Herman Yohanes dekat Klinik Fioretti Desa Penfui Timur kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Dalam peristiwa ini, korban Repelita Magdalena Litbagai-Kairmo meninggal dunia sementara sang suami Musa Litbagai mengalami luka parah.

Pasangan suami istri ini terseret dan ditabrak mobil tangki air nomor polisi DH 9109 EB yang dikendarai Antonius Sesfaot (30).

Diserempet Truk Tangki Air di Kupang, Istri Tewas, Suami Sekarat

Saat itu kedua korban mengendarai sepeda motor honda win nomor polisi DH 3934 KA.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan kalau korban Musa Litbagai membonceng istri nya Repelita Magdalena Litbagai-Kairmo setelah pulang dari wilayah Kabupaten Kupang.

Keduanya hendak mengikuti ibadah gereja petang sehingga pulang ke rumah.
Korban Musa Litbagai mengendarai sepeda motor honda win nomor polisi DH 3934 KA dengan kecepatan sedang.

Saat itu sepeda motor honda win bergerak dari arah Bimoku Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang dan hendak menuju kearah Bundaran Penghijauan Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa.

Saat tiba di putaran dekat klinik Fioreti Desa Penfui Timur muncul sebuah sepeda motor tak dikenal dari samping kiri sepeda motor korban.

Sepeda motor tak dikenal tiba-tiba langsung memotong pergerakan sepeda motor honda win tersebut sehingga saat itu Musa Litbagai, pengendara sepeda motor honda win langsung menghindar ke kiri.

Bersamaan itu dari arah belakang sepeda motor honda win muncul mobil truk tangki DH 9109 EB yang dikemudikan Antonius Sesfaot.

Karena jarak sudah terlalu dekat, Antonius Sesfaot langsung menabrak sepeda motor honda win yang dikendarai korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Musa Litbagai mengalami luka parah pada kaki dan remuk.

Sedangkan istrinya, Repelita Magdalena Litbagai-Kairmo meninggal dunia saat dala perjalanan menuju Rumah Sakit umum Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Andry Andriansyah SIk didampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Kupang Aipda M Elias saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (26/8) mengaku kalau korban Repelita mengalami luka parah pada kepala dan kaki remuk.

Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian
perkara.

“Barang bukti sepeda motor korban, mobil tangki air serta sopir tangki sudah kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang.

Kasus kecelakaan ini juga masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan dan penetapan tersangka,” tambah nya.

Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi dan sopir, Antonius Sesfaot sudah menjadi tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.

Atas kejadian ini, Antonius Sesfaot dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) undang-undang nor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. (mel)