Diduga Gelapkan BBM, Tiga Pria di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Diduga Gelapkan BBM, Tiga Pria di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Seba, penatimor.com – Aparat kepolisian Polres Sabu Raijua mengamankan tiga warga yang diduga menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Ketiga warga yang diamankan berinisial MDjR alias Marthen (30), MNH alias Melki (32), keduanya adalah sopir dan KKNg alias Kornel (45) yang juga pemilik mobil pengangkut BBM.

Awalnya polisi mengamankan Marthen dan Melki kemarin sekitar pukul 16.30 Wita di samping SPBU Eilode, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.

Awalnya, Krisno Ratuloly, anggota Polres Sabu Raijua dalam perjalanan dari Sabu Tengah menuju ke Seba, ibukota Kabupaten Sabu Raijua.

Pada saat melewati SPBU Eilode Sabu Tengah, Krisno melihat Marthen dan Melki sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis solar ke drum plastik menggunakan selang.

“Saat itu terdapat empat drum terisi bahan bakar minyak jenis solar dan akan diangkut ke rumah pelaku Kornel,” ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Otmar Plaikol, SH., saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2021).

Lanjut nya, anggota Polri Krisno Ratuloly kemudian mengamankan Marthen dan Melki bersama barang bukti dan dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita amankan barang bukti dua dump truk dan 4 drum berisi bahan bakar minyak jenis solar,” tandas Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua.

Polisi juga memeriksa sopir dan pemilik kendaraan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini mereka masih sebagai saksi. Kornel sendiri selaku pemilik mobil juga diketahui sedang mengerjakan proyek di Kabupaten Sabu Raijua, namun masih diselidiki lebih lanjut kaitan BBM dengan pekerjaan yang dikerjakan Kornel,” demikian Kasat Reskrim. (wil)