Diduga Cekik dan Ancam Ayah Pacarnya, Oknum Polisi di Polda NTT Dilaporkan ke Propam

Diduga Cekik dan Ancam Ayah Pacarnya, Oknum Polisi di Polda NTT Dilaporkan ke Propam

KUPANG, PENATIMOR – Seorang anggota Polri yang bertugas di Polda NTT dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Oknum polisi bernama Aipda Arif Riyadi tersebut dilaporkan oleh Swingli Kilasaduk (50), warga Oenunu, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Terlapor diduga telah mencekik serta mengancam korban.

Tindakan terlapor ini diduga merupakan pelanggaran Disiplin Anggota Polri karena melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri.

Laporan tersebut berdasarkan STPL Nomor: STPL/48/XII/HUK.12.10./2022/Yanduan.

Korban Swingli Kilasaduk kepada awak media ini, Selasa (13/12/2022) siang, mengatakan, kejadian tersebut dialaminya di kompleks perumahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Menurut korban, pada waktu itu terjadi salah paham antara istrinya dengan Akri Logo yang merupakan putrinya sendiri sekaligus pacar dari terlapor.

Sehingga ia bersama istrinya pergi menemui Akri untuk mengklarifikasi selisih paham tersebut.

Namun ketika sampai di rumah Akri Logo, terjadi pertengkaran antara istri korban dengan Akri, sehingga ia pun langsung melerai.

Melihat korban melerai pertengkaran itu, terlapor Arif Riyadi yang juga berada di tempat itu langsung mencekik dan mengancam korban.

“Karena melihat saya melerai, dia (terlapor) bilang: “Lu jangan marah-marah beta punya sayang”. Dia bangun dan langsung cekik sambil ancam mau banting saya,” beber Swingli.

Menurut korban, Arif Riyadi dan Akri Logo selama ini menjali hubungan pacaran.

Korban juga mengaku sebelumnya tidak ada masalah dengan terlapor Arif Riyadi.

Mengingat terlapor merupakan anggota Polri, sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Bidang Propam dengan harapan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga tuntas.

“Saya juga sudah diperiksa oleh penyidik Propam Polda NTT,” imbuh Swingli.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Polda NTT terkait laporan ini. Awak media ini terus berusaha mengonfirmasi para pihak terkait. (wil)

error: Content is protected !!