Curanmor di SMAN 1 Kupang, Kepsek Ungkap Kelalaian Sekuriti, Terbitkan SP-2, Pelaku Dipindahkan

Curanmor di SMAN 1 Kupang, Kepsek Ungkap Kelalaian Sekuriti, Terbitkan SP-2, Pelaku Dipindahkan

KUPANG, PENATIMOR – Kepala SMA Negeri 1 Kupang Dra Marselina Tua, M.Si., angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik salah satu siswinya saat jam belajar.

Marselina menyatakan kasus pencurian sepeda motor di kompleks sekolah tersebut akibat kelalaian dari tiga orang sekuriti yang saat itu bertugas piket.

Kasus ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Oebobo.

“Kenapa ini kelalaian sekuriti? Karena pada saat kejadian, motor korban diambil lalu dibawa dengan cara didorong pelaku melewati depan pos jaga sekuriti,” kata Marselina Tua kepada awak media ini, Kamis (8/9/2023) pagi.

Marselina juga mengaku merasa aneh dan kesal dengan sikap petugas sekuriti yang terkesan acuh terhadap kasus ini padahal sudah dilaporkan oleh korban.

“Saya merasa aneh dengan sekuriti sekolah, karena kejadian pencurian motor di kompleks sekolah sudah diberitahukan korban. Bukannya berusaha untuk mencari, namun dibiarkan saja tanpa tanggung jawab sebagai pihak keamanan sekolah,” ungkap Marselina.

Parahnya lagi, lanjut dia, kejadian itu pada keesokan harinya di saat apel pagi baru disampaikan di depan semua siswa, dan sebagai kepala sekolah ia baru mengetahui hal tersebut.

“Ini sangat aneh kan, tidak mempunyai tanggung jawab sebagai keamanan sekolah. Saat kami pihak sekolah bersama korban dan pelaku, serta orangtua mereka, sementara melakukan mediasi di Polsek Oebobo, sekuriti yang saat itu piket malahan pulang,” ujarnya kesal.

Ketiga sekuriti piket tersebut sudah diberikan Surat Peringatan Kedua (SP-2), dan apabila hal lain terjadi lagi, maka pihak sekolah akan mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang kontrak mereka.

Selain itu, GS yang merupakan pelaku pencurian akan dipindahkan setelah ujian sekolah.

“Karena ada beberapa pertimbangan, maka GS kami telah pindahkan dia ke salah satu sekolah negeri di Kota Kupang,” imbuhnya.

Terhadap kasus pencurian ini, Marselina juga mengaku pihaknya telah membuat laporan kronologi kejadian dan dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT sebagai laporan.

“Kejadian pencurian sepeda motor di halaman sekolah dan saat jam belajar tersebut merupakan kelalaian sekuriti sekolah. Untuk itu biar masyarakat yang menilai. Karena sebelum pencurian motor, ada terjadi pelemparan sekolah hingga kaca jendela hancur, padahal ada sekuriti yang berjaga di malam hari,” beber Marselina.

Harapannya, seluruh sekuriti dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.

“Karena kalau tidak, saya akan ambil langkah tegas, karena SMA Negeri 1 Kupang merupakan sekolah penggerak,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencurian sepeda motor oleh oknum siswa SMAN 1 Kupang di parkiran belakang pos sekuriti sekolah, telah diselesaikan secara damai, pada Senin (4/9/2023) siang.

Penyelesaian kasus ini ditandai dengan dibuatnya surat perdamaian. Sepeda motor korban juga sudah dikembalikan.

Pelaku berinisial GS, merupakan siswa kelas XII SMAN 2 Kupang, dan juga warga Jalan Nangka Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sedangkan korban berinisial IL, merupakan siswi kelas XII SMAN 1 Kupang, sekaligus warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. (wil)