Berbatasan dengan Timor Leste, NTT Belum Maksimal Kembangkan Sektor Industri

Berbatasan dengan Timor Leste, NTT Belum Maksimal Kembangkan Sektor Industri

Kupang, penatimor.com – Provinsi NTT merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Namun letak strategis itu belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor industri.

“NTT belum semaksimal mungkin memanfaatkan posisi strategis kondisi geografis NTT yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), sehingga bisa jadikan Timor Leste sebagai negara utama tujuan ekspor NTT,” kata Aloysius Lalo Madi, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT.

Hal ini dibacakan oleh Aloysius dalam penjelasan pimpinan DPRD NTT pada Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang III di Ruang Rapat DPRD NTT, Rabu (29/7/2020) pagi.

Penjelasan juga terkait dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020 – 2024 dan Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri diajukan selain karena alasan yuridis, juga karena sumbangsih sektor industri untuk PDRB NTT belum besar.

Karena kurangnya akses pasar dan sumber dana, rendahnya SDM dan teknologi dan manajemen.

“Salah satu kendala yang dihadapi pelaku industri kecil dan menengah (di NTT) adalah permodalan dan keterbatasan akses perbankan,” sebut Aloysius.

Potensi Retribusi Izin Usaha Perikanan Rp 100 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB itu mengungkapkan bahwa pengajuan Ranperda Izin Usaha Perikanan bertujuan untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT.

Terutama untuk kapal penangkap ikan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan di atas 5GT sampai dengan 30 GT.

“NTT memiliki potensi retribusi izin usaha perikanan yang diestimasi memberikan kontribusi PAD setiap tahun kira-kira sebesar Rp 100 miliar yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat,” tegas legislatif asal Pulau Sumba itu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan dihadiri 30 anggota DPRD.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi NTT.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTT menyerahkan dua Ranperda inisiatif DPRD itu kepada Wagub Josef Nae Soi untuk dibahas oleh pemerintah provinsi.

Sesuai agenda, Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan tanggapan terhadap dua Ranperda itu pada Senin (3/8) dalam sidang paripurna. (*/wil)