Kupang, penatimor.com – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terjadi lagi di Kota Kupang.
Kali ini korbannya adalah Sandro Leonard Soft Pani (19), warga Jalan R.A. Kartini No. 15, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini terjadi pada Rabu (30/10), sekitar pukul 22.00 wita, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan R.A. Kartina, tepatnya di depan Hotel Sasando.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MHum., melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda I Wayan P. Sujana, SH., di ruang kerja nya, Kamis (31/10) petang, membenarkan kejadian ini.
Dijelaskan Ipda Wayan, pencurian dengan kekerasan tersebut berawal dari korban hendak pergi ke rumah temannya di Kelapa Lima menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 wita.
Akan tetapi di pertengahan jalan, korban memutuskan kembali ke rumahnya.
Saat korban melintasi jalan depan Hotel Sasando, tiba-tiba dari arah berlawanan dating dua orang pelaku dengan berboncengan menggunakan satu unit motor, dan langsung menghadang korban.
“Setelah melakukan penghadangan terhadap korban, kedua pelaku itu langsung menanyakan ke korban, “Apakah lu kenal beta ko sonde”. Dengan spontan korban bilang tidak mengenal,” ungkap Ipda Wayan.
Lanjut KBO Satreskrim, salah satu pelaku mengeluarkan sebuah pisau dari pinggangnya, sehingga korban sempat menahan. Lalu pelaku yang satu langsung memukul korban tapi korban dapat menghindar.
Pada saat korban menghindar, salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan langsung kabur.
Para pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban dengan type Honda Scoopy dengan nomor polisi DH 4121 KJ.
“Korban juga tidak mengenal kedua pelaku, dan hanya mengetahui kedua pelaku menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vixon warna putih,” imbuh Wayan.
Pada saat itu korban juga lagi bersama dengan saudaranya perempuan bernama Weni Rihi.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan di SPKT Mapolres Kupang Kota.
“Kasus ini masih dalam tahap lidik. Para palaku dikenakan Pasal 365 KUHP,” sebut Ipda Wayan. (wil)