UTAMA  

Badan Diklat Kejagung Monitoring Program Reformasi Birokrasi di Kejati NTT

Badan Diklat Kejagung Monitoring Program Reformasi Birokrasi di Kejati NTT

Kupang, penatimor.com – Badan Diklat Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi internalisasi dan monitoring evaluasi program reformasi birokrasi pembangunan satuan kerja zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kejati NTT.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lopo Sasando kantor Kejati NTT, Senin (24/2), dibuka Wakajati NTT Iman Wijaya, SH.,MH.

Hadir sebagai pembicara utama Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Abdoel Kadiroen, SH., MH.

Wakajati dalam sambutannya, mengatakan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

“Ini merupakan komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini,” kata Iman Wijaya.

Wakajati juga menyebutkan, masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan yang lebih baik di institusi Kejaksaan.

“Masih ada oknum-oknum tertentu yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat pencari keadilan, serta berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik secara eksternal maupun internal dari sebuah institusi sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra instansi Kejaksaan,” kata Wakajati.

Sementara, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, SH., MH., pada kesempatan itu, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati NTT.

Menurut Abdoel, hal ini merupakan aksi strategi nasional dalam rangka pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Badan Diklat kata Abdoel, telah berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM, sehingga prestasi ini sudah seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.

Abdoel juga mendukung semua satker yang ada di wilayah Kejati NTT untuk mewujudkan zona integritas WBK-WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka.

Disamping pengarahan oleh Sekretaris Badan Diklat, dilakukan juga asistensi dari Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI.

Hadir dalam kegiatan ini, seluruh Asisten, Koordinator dan Kasi lingkup Kejati NTT, serta para Kajari didampingi masing-masing Kasi. (wil)

error: Content is protected !!