OELAMASI, PENATIMOR.COM – Hari pertama bertugas, Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., melakukan penandatangan nota kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan di Fatuleu Hall, kantor Kejari Kabupaten Kupang, Oelamasi, Selasa (27/7/2021) pagi.
Perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dengan Kejari Kabupaten Kupang tentang penanggulangan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar pada kesempatan itu, mengatakan, pihaknya selalu siap memberikan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam rangka mendukung pembangunan bidang kesehatan di daerah ini.
Ridwan juga mengingatkan agar pasca penandatangan perjanjian kerja sama ini, komunikasi dan koordinasi dapat terus dilakukan, sehingga kendala-kendala yang dihadapi dapat secepatnya dievaluasi dan diatasi secara bersama-sama.
“Saya ingatkan agar segala urusan terkait pembayaran jangan sampai terhambat, karena akan berdampak pada progres dari kegiatan-kegiatan itu sendiri, dan tentunya mengakibatkan pembangunan terhambat. Progres anggaran harus sinergi atau sebanding dengan progres pekerjaan. Kalau ada kendala mohon secepatnya dievaluasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Kami akan terus memberikan pendampingan hukum,” kata Ridwan lagi.
Mantan Kajari Kabupaten Lembata itu berharap kerja sama dengan Dinas Kesehatan menjadi langkah awal dan pintu masuk untuk kerja sama dengan instansi lainnya di Kabupaten Kupang.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert A.J. Amheka, mengatakan, kerja sama yang didesain sejak bulan Desember 2020 itu dimaksudkan untuk mendapatkan pendampingan dari Kejari Kabupaten Kupang agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
“Kami harap selalu mendapatkan pendampingan, khususnya dalam penanganan Covid-19 yang kita tidak tau kapan berakhir. Kami agak kesulitan soal jasa tenaga kesehatan dan belanja alat kesehatan, terlebih untuk isolasi mandiri,” kata Robert.
“Agar Kabupaten Kupang lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi pandemi Covid, paling tidak harus selangkah lebih maju,” sambung dia.
Masih menurut Roberth, Kabupaten Kupang juga tengah mempersiapkan tempat pemakaman umum (TPU), termasuk mempersiapkan soal penggalian lahan dan kebutuhan lainnya.
“Saat ini kami juga diwajibkan mempersiapkan isolasi mandiri terpusat.
Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga akan dilakukan vaksinasi massal yang kami targetkan awal sebanyak 2500 orang,” tutup Robert.
Terpantau, kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kepala Seksi lingkup Kejari Kabupaten Kupang, beserta perwakilan Dinkes Kabupaten Kupang. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. (wil)