Kupang, penatimor.com – Warga Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dihebohkan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang gadis remaja terhadap ibu kandungnya.
Kasus KDRT ini dilakukan oleh pelaku berinsial TH (17) yang juga seorang pelajar, dengan korbannya berinisial AH (45) seorang guru honorer.
Kasus yang viral di media sosial facebook ini terjadi pada Rabu (26/2) sekitar pukul 07.30 wita di rumah mereka.
TH juga diketahui merupakan salah satu jebolan The Voice Indonesia 2019.
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang, dan pelaku meminta korban untuk menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.
Namun korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan gengaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos facebook.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH., SIK., yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat (26/02), membenarkan kasus tersebut.
Kasus ini juga sudah ditindak lanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Untuk kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Pelaku juga sudah diamankan di Polres Kupang.
“Menurut keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkara, kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian ini di media social facebook,” ungkap Aipda Randy Hidayat. (wil)