Kupang, penatimor.com – Anggota DPRD Kota Kupang Siqvrid Basoeki menanggapi laporan polisi kasus dugaan penganiayaan terhadap Lurah Naikoten 1 Budi Ishak.
“Saya tidak pernah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Lurah Naikoten 1 Budi Ishak,” tegas Siqvrid Basoeki kepada media ini, Senin (26/4/2021) siang.
Dijelaskannya, pada Senin (5/4/2021) pasca badai Seroja, ia menghubungi Lurah Naikoten 1 Budi Ishak, bahwa ada imbauan lurah agar warga membakar tumpukan sampah dan ranting pohon.
Terkait hal itu, Lurah Budi Ishak menjawab tidak pernah memberikan imbauan kepada warga untuk membakar sampah itu.
Tapi kalau ada warga yang mengatakan imbauan darinya maka dia akan mengajak untuk duel.
Berselang waktu banyak keluhan warga terkait hal yang sama, sehingga pada Minggu (5/4/2021) di wilayah RT 5, Lurah yang mendampingi Tim BPBD
Melakukan verifikasi warga terdampak bencana.
Pada kesempatan itu Siqvrid, mempertanyakan hal yang dikatakan lurah soal duel tersebut.
Tetapi dalam pertemuan itu memang sempat terjadi perdebatan, tetapi tidak ada penganiayaan.
“Tidak ada penganiayaan atau mencekik. Hanya ada argumen, dan dilerai oleh warga setempat. Tidak ada pemukulan dan kenapa saya dilaporkan ke Polsek Iebobo, bahwa ada pemukulan terhadap Lurah Naikoten 1,” tegas Siqvrid.
Ia juga sampai saat ini belum menerima surat panggilan terkait laporan lurah Naikoten 1.
“Saya siap menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” tandas politisi partai Nasdem ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kota Kupang dipolisikan karena diduga menganiaya Lurah Naikoten 1, pada Kamis (25/4/2021) petang.
Kasus ini dengan korban Budi Imanuel Ishak (48) yang menjabat Lurah Naikoten 1.
Dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Siqvrid Basoeki.
Kasus penganiayaan terjadi di wilayah RT 05, persisnya di depan rumah Laurens Nale.
Tidak terima dianiaya, korban langsung melaporkan di Mapolsek Oebobo berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/ 48/IV/2021/Sektor Oebobo.
Korban Budi Imanuel Ishak ketika ditemui media ini di Polsek oebobo (25/4) malam, mengatakan, awalnya korban lagi bersama dengan warga sementara melakukan verifikasi data korban terdampak bencana Seroja.
Saat itu datanglah terlapor dan berteriak: “Budi Lurah Lu mau duel dengan Beta ko”, sambil terus mendekati korban.
“Saat itu terlapor langsung memukul korban mengenai dada kiri korban dan mencekik. Saat terlapor mau memukul lagi langsung dihalangi warga,” kata korban.
Pihak kepolisian juga sudah mengambil keterangan dari korban dan beberapa orang saksi.
Korban menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (wil)