Kupang, penatimor.com – Panitia penerimaan calon taruna/taruni TNI AL, dan bintara PK pria/wanita TNI AL gelombang 1 tahun 2019 diambil sumpah.
Pengambilan sumpah dipadukan dengan penandatanganan Zona Pakta Integritas oleh Danlantamal VII Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Rumah Sakit TNI AL (Rumkital ) Samuel J. Moeda Kupang , Senin (6/5).
Danlantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang S.H., dalam sambutannya, mengatakan, dengan kegiatan ini, panitia diingatkan agar melaksanakan tugas yang dipercayakan secara baik.
“Dengan ini saya ucapkan terima kasih karena animo tahun ini jauh sangat meningkat, dari tahun sebelumnya. Ini karena keaktifan khususnya panitia personalia, yang mensosialisasikan penerimaan anggota TNI Angkatan Laut,” kata Danlantamal.
Jendral bintang satu ini menegaskan, tahap seleksi harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan semua anggota tim harus bertindak profesional, obyektif dan transparan, dalam memberikan penilaiannya.
“Selaku panitia penerimaan daerah, kita memeliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ini merupakan amanah dan sekaligus kehormatan yang harus dipertangung jawabkan kepada Angkatan Laut dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Danlantamal.
Untuk tahap tes yang dilakukan, meliputi tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan, jasmani, mental idialogi, dan administrasi.
Tapi panitia juga memeliki standar penilaian Baku Cuklat dan Juklis, dalam persyaratan penerimaan TNI Angkatan Laut.
Danlantamal juga menekankan kepada seluruh calon siswa TNI Angkatan Laut, bahwa selama seleksi penerimaan tidak ada dipungut biaya alias gratis.
Dia juga berpesan kepada orangtua para casis agar jangan mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi TNI Angkatan Laut, karena tidak dipungut biaya sepeser pun.
Untuk jumlah taruna AL yang mendaftar sebanyak 24 orang, masing-masing 22 Taruna 22 dan 2 Taruni.
Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti tes sebanyak 658 orang.
Terpantau, pada kesempatan itu, Danlantamal VII Kupang Brigjen TNI ( Mar ) Kasirun Situmorang S.H., melakukan penandatanganan Zona Pakta Integritas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengecekan casis oleh Danlantamal VII Kupang, dan juga menyiapkan aula untuk menginap bagi para casis yang berasal dari luar daerah selama mengikuti seleksi penerimaan, bagi yang tidak mempunyai keluarga di Kota Kupang. (R3)