Bank NTT Mengungkap Modus Penipuan, Nasabah Tertipu oleh Tautan Gebyar Hadiah Palsu

Bank NTT Mengungkap Modus Penipuan, Nasabah Tertipu oleh Tautan Gebyar Hadiah Palsu

KUPANG, PENATIMOR – Bank NTT telah memberikan klarifikasi mengenai laporan Rosy Leonardus, seorang nasabah di Cabang Lewoleba yang mengklaim bahwa uangnya hilang dari rekening.

Endry Wardono, Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, menjelaskan secara rinci kasus ini pada Senin (25/9/2023) di Kupang.

Pada tanggal 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke kantor Bank NTT Lewoleba untuk melaporkan kehilangan uangnya. Saat itu, Rosy bertemu dengan wakil pemimpin cabang dan menceritakan insiden yang dialaminya.

Dalam ponsel Rosy, ditemukan informasi Registrasi Mobile Banking (REGMB) yang menunjukkan bahwa Rosy telah mengunduh tautan “Gebyar Hadiah” dan menerima pesan berisi tautan undian berhadiah dari Bank NTT dengan hadiah berupa mobil. Namun ternyata tautan tersebut adalah palsu, dengan desain yang meniru logo Bank NTT dan disebarluaskan oleh pelaku kejahatan perbankan melalui berbagai platform media sosial.

Selain itu, Rosy juga menerima tautan undian berhadiah beserta nomor telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT melalui akun media sosial Facebook. Namun, ketika Bank NTT meminta tautan dan nomor oknum yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT, Rosy menolak untuk memberikannya.

Endry menjelaskan, “Kami ingin melakukan penelusuran untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar pegawai kami, tetapi Rosy tidak mau memberikannya.”

Setelah menerima laporan dari Rosy, Pemimpin Cabang Lewoleba melaporkannya kepada Manajemen Pusat. Bank NTT kemudian melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/010206004XXXX dengan memeriksa rekening koran dan aktivitas M-banking.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server Bank NTT, Rosy melakukan reaktivasi M-banking melalui Nomor 628123081XXXX. Aplikasi NTTPay aktif, tetapi tidak ada transaksi kecuali pemegang aplikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, terlihat bahwa transaksi berjalan normal, dengan nomor kartu dan PIN terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa Rosy sendiri yang melakukan transaksi.

Endry menegaskan, “Jika tidak demikian, maka bisa dipastikan bahwa Rosy telah memberikan Nomor Rekening, Nomor Kartu, dan PIN yang seharusnya dirahasiakan kepada pihak lain (pelaku penipuan) atau mengikuti tautan pada aplikasi lain yang meminta data tersebut (aplikasi/tautan hoax).”

Bank NTT meminta kerjasama dari Rosy untuk memberikan informasi sejujur-jujurnya mengenai identitas orang yang menelponnya dan isi komunikasinya agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Terkait maraknya aksi penipuan serupa yang menggunakan modus undian berhadiah, Bank NTT menegaskan kepada seluruh nasabahnya untuk tetap waspada dan tidak terjebak.

Endry menambahkan, “Kami ingin mengingatkan bahwa saat ini tidak ada Program Undian Berhadiah apapun dari Bank NTT. Kami telah menyampaikan informasi ini melalui seluruh saluran media sosial kami dan materi pamflet kepada nasabah kami untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.”

Bank NTT selalu mendukung upaya nasabah jika merasa dirugikan, dengan tujuan menjaga kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi. Bank juga mengingatkan nasabah untuk bijak dan waspada, serta tidak membagikan Nomor PIN dan Password Bank kepada pihak manapun. Jika nasabah memiliki pertanyaan, mereka dapat menghubungi Kantor Bank NTT terdekat atau Call Center Bank di 14013. (bet)