UTAMA  

Wawali Kupang Ungkap Empat PTT Terlibat Politik Praktis

Wawali Kupang Ungkap Empat PTT Terlibat Politik Praktis

Kupang, penatimor.com – Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kembali mengumumkan bahwa ada empat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang terlibat dalam kampanye partai politik.

Kasus ini sementara diselidiki dan jika memang nantinya terbukti, maka akan langsung diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan.

“Saya sudah kantongi empat nama. Saya masih cek, jika terbukti empat PTT ini melakukan kampanye untuk mendukung salah satu partai politik, maka akan langsung diberhentikan,” kata Wawali saat diwawancaai di Balai Kota Kupang, Senin (1/4).

Hermanus menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan kepada semua ASN dan PTT di lingkup Pemkot Kupang agar menjaga netralitas, dan tidak menunjukan keberpihakan kepada partai politik apapun, karena jika terbukti maka akan langsung diproses.

Apabila ASN maka akan diproses sesuai dengan Undang-undang ASN, sementara PTT akan langsung diberhentikan.

“Semua ASN wajib hukumnya untuk menjaga netralitas. Saya juga harapkan agar Bawaslu juga memperhatikan hal ini dan selalu mengawasi, untuk empat PTT yang dilaporkan kepada saya ini akan saya periksa dulu, untuk nama dan asal instansi saya belum bisa infokan,” terangnya.

Menurut Hermanus, empat PTT yang diduga terlibat dengan kampanye politik ini, diduga ada utang budi dengan salah satu partai politik atau figur tertentu, sehingga dirinya ikut membantu kampanye.

“Mungkin ada PTT yang dimasukan oleh caleg, mendapatkan pekerjaan menjadi PTT. Kami masih cek, jika terbukti maka kami langsung pecat karena itu kewenangan pemerintah sendiri. Jika ASN barulah akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Hermanus mengaku, selama ini Pemkot Kupang selalu bekerja sama dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, agar selalu mengawasi netralitas ASN.

“Jika memang ditemukan ada yang melanggar, maka segera diproses, dan ada kemungkinan merugikan, maka bisa ditempuh jalur hukum,” tegas Wawali.

“Kami pemerintah tentunya sangat mendukung Bawaslu, karena sebagai penyelenggara pemerintahan wajib untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres yang bersih dan bermartabat. Maka sebagai aparatur, wajib menunjukan teladan yang baik,” pungkas Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini. (R1)

error: Content is protected !!