Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian Polres Kupang bakal menjemput SM (16), siswi SMU yang juga korban kasus dugaan pencabulan bersama anak yang sudah dilahirkan.
Tindakan ini dilakukan polisi karena SM dan bayi nya tidak kooperatif dan tidak hadir saat hendak dilakukan tes DNA, Selasa (20/8).
Tes DNA dilakukan pihak Polres Kupang sesuai tuntutan kerabat SM, Wely Messak dan Chornelis Pello belum lama ini.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Led Libranos Amalo, SH., didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Ipda Fridinari Kameo, SH., membenarkan hal tersebut, Selasa (20/8).
Sedianya tes DNA akan dilakukan terhadap korban SM dan anak nya yang baru berusia dua minggu dengan ZA (60) yang diduga mencabuli korban SM hingga hamil pada Selas (20/8).
Tes DNA rencana nya dilakukan di Kompartemen Dokkes di Posko DVI Bid Dokkes Polda NTT.
Sejak pukul 09.00, ZA sudah tiba didampingi penasihat hukum nya, Mell Ndaumanu, SH.,MHum., dan kerabat ZA.
Sedangkan dari Polres Kupang hadir Kanit PPA Ipda Fridinari Kameo, SH., hadir pula anggota Subbid Paminal Bid Propam Polda NTT serta petugas pemeriksa dari Bid Dokkes Polda NTT.
Namun hingga pukul 12.00, SM dan anak nya bersama kerabat tidak datang. Penasihat hukum SM, Dedy Djahapay, SH., sulit dihubungi. SMS dan telepon pun tidak direspon.
Demikian pula Welly Messakh dan Cornelis Pello, kerabat korban SM tidak merespon telepon dan SMS dari Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang.
Polisi mengagendakan lagi pemeriksaan DNA terhadap ZA dan korban SM. Namun Kasat Reskrim Polres Kupang mengaku kalau pihaknya segera menjemput SM dan anaknya untuk mengikuti tes DNA sesuai permintaan korban SM melalui penasehat hukumnya.
“Kita masih cari keberadaan korban SM karena pasca melahirkan SM sudah dijemput keluarganya dan tidak diketahui keberadaannya,” tandas Kasat Reskrim Polres Kupang.
Mell Ndaumanu, SH.,MH., selaku penasihat hukum ZA mengaku kalau klien nya bersedia dilakukan tes DNA kapan dan dimanapun. Hal ini harus ditempuh agar ada kejelasan kasus ini.
“Karena merupakan tuntutan korban maka pembuktian ilmiah melalui tes DNA harus dilakukan sehingga membuat terang kasus ini,” tandasnya.
ZA pun memiliki komitmen yang sama. “Saya sangat siap melakukan tes DNA supaya menepis dugaan kalau saya yang menghamili SM. Juga untuk mengklarifikasi kabar kalau saya kongkalikong dengan polisi. Silahkan tes DNA biar semua nya jelas,” ujar ZA. (wil)