SOE, PENATIMOR – Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Seorang suami berinisial YT tega melakukan tindakan brutal dengan menendang periuk berisi air panas hingga menyiram tubuh istrinya sendiri, MB, hanya karena tidak diberi uang.
Akibatnya, korban kini terbaring kritis dengan luka bakar serius yang mencapai sekitar 80 persen tubuhnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di RT 06/RW 03 Kampung Fafi Oban, Desa Koa, Kecamatan Mollo Barat.
Saat kejadian, korban tengah berada di dapur rumahnya, memasak air panas untuk membuat kopi bagi pelaku yang merupakan suaminya. Namun situasi mendadak berubah tegang ketika pelaku meminta uang sebesar Rp50.000.
Korban yang tidak memiliki uang hanya terdiam. Sikap tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, YT kemudian menendang periuk berisi air panas hingga tumpah dan mengenai tubuh korban.
Seketika, korban menjerit kesakitan. Dengan tubuh melepuh akibat siraman air panas, MB berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan warga sekitar.
Warga yang melihat kondisi korban segera memberikan bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Korban kemudian dilarikan ke RSU Soe dan saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar berat yang dideritanya.
Sementara itu, aparat dari Satreskrim Polres TTS bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini YT telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp30 juta. (bet)













