Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

KUPANG, PENATIMOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., meninjau langsung lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi para pejuang eks Timor-Timor di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kualitas konstruksi serta progres pekerjaan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kajati NTT didampingi oleh sejumlah pejabat utama Kejati NTT, termasuk Asisten Intelijen Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jaja Raharja, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari bidang Intelijen dan Penkum Kejati NTT.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Pembangunan rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan menggunakan teknologi Rumah Tahan Gempa (RTG) tipe RISHA 36.

Setiap unit rumah dibangun di atas kavling seluas 150 meter persegi dengan sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Selain pembangunan rumah, proyek ini juga mencakup penyediaan infrastruktur permukiman seperti jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial yang didukung oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Pembangunan rumah ini terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Paket 1 sebanyak 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 141.971.304.500, progres fisik 99,69 % dan jangka waktu kontrak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Paket 2 sebanyak 687 unit oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 136.947.370.000, dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Pebruari 2025.

Paket 3 sebanyak 686 unit oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 143.837.300.000, progress fisik 98,95 % dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.

Dalam kunjungannya, Kajati NTT menemukan beberapa permasalahan serius terkait kualitas bangunan.

Beberapa unit rumah mengalami keretakan meskipun proyek belum diserahterimakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

“Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini, dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan. Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Saya juga mencermati ada kemungkinan beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Pengawasan harus lebih ketat karena pemborosan anggaran memang belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi. Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini,” kata Kajati Zet Tadung Allo.

Menanggapi temuan tersebut, Kajati NTT menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan terhadap rumah yang mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum diserahkan kepada masyarakat.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Kejati NTT juga tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proyek ini.

“Saya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Kejati NTT akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum rumah-rumah ini diserahkan kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Oleh karena itu, kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik,” tegas Kajati.

Kajati NTT Tinjau Proyek 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timor, Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Mutu

Kajati NTT Zet Tadung Allo juga menegaskan bahwa proyek ini harus menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas agar benar-benar memberikan manfaat bagi para pejuang eks Timor-Timor yang telah lama menantikan kepastian hunian mereka. (mel)

error: Content is protected !!