Empat Bulan Buron, Spesialis Pencurian Sapi di TTU Akhirnya Diringkus Polisi

Empat Bulan Buron, Spesialis Pencurian Sapi di TTU Akhirnya Diringkus Polisi

KEFAMENANU, PENATIMOR – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) meringkus buronan pelaku pencurian ternak (curnak) sapi di wilayah Kabupaten TTU.

Diketahui pelaku bernama Dominikus Fina Tbelak yang menjadi buronan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijadikan buronan lantaran terlibat aksi pencurian beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten TTU.

Kemudian polisi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Dominikus, dan terus dilakukan pengejaran oleh polisi.

Penangkapan tersangka Dominikus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober bersama Tim Buser.

“Pelaku merupakan spesialis dalam tindak pidana pencurian ternak di Kabupaten TTU,” ungkap Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta, ketika dikonfirmasi media pada Kamis (16/6/2022) petang.

Dijelaskan Iptu Ketut, sebelum pelaku ditangkap, Tim Buser melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat, pada Rabu (15/6/2022).

“Pelaku pencurian ternak sapi ini sangat meresahkan masyarakat TTU, dimana aksinya dilakukan pada Februari lalu. Sehingga pelaku kemudian menjadi salah satu buronan Polres TTU,” jelas Iptu Ketut.

Pelaku Dominikus terungkap dalam kasus curnak tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka David Ahoinai.

Kasus curnak ini sesuai Laporan Polisi: L/B/043/II/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tertanggal 1 Februari 2022.

Saat ini pihak Polres TTU masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku berinisial JS yang masih menjadi buronan. (wil)