Diabaikan Indonesia, Warga Eks Timor-Timur di NTT Ancam Kembali Ke Timor Leste

Diabaikan Indonesia, Warga Eks Timor-Timur di NTT Ancam Kembali Ke Timor Leste

Kupang, penatimor.com – Sejak jajak pendapat tahun 1999 silam, warga 10 kabupaten eks Timor-Timur yang berada di Provinsi NTT mengaku tidak pernah diperhatikan.

Untuk itu mereka menyatakan akan melaporkan Pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Sebanyak 18 orang pewakilan dari warga 10 kabupaten yang menamakan diri Paguyuban Pejuang dan Korban Politik Timor-Timur ini, berencana akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal ini belum terlaksana karena terkendala pandemi Covid-19.

Mereka juga menilai bahwa pemerintah Indonesia tidak serius dalam menangani persoalan para pejuang integrasi.

“Kami ini dianggap pelanggar HAM berat, tapi anehnya sampai sekarang kami tidak pernah dihukum, dan dilarang tidak boleh ke Timor Leste. Kami di Indonesia pun diterlantarkan. Penderitaan ini sudah kami rasakan sejak 21 tahun lalu,” protes Canzio Lopez de Carvalho yang dipercayakan sebagian koordinator delegasi Paguyuban Pejuang dan Korban Politik Timor-Timur.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Hotel One The Rock Kupang, belum lama ini.

Canzio juga mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, jika tidak menghiraukan tuntutan mereka.

Sebab menurutnya, saat berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka harus mengorbankan harta benda di Timor Leste.

Selain itu, warga 10 kabupaten eks Timor-Timur akan menggelar aksi damai di perbatasan Motaain di Belu dan Motamasin di Malaka, jika pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka.

Bahkan hal terburuk yang terakhir menjadi pilihan politik mereka, yakni akan kembali ke tanah kelahiran masing-masing, di negara Timor Leste dengan segala konsekuensi yang akan diterima di sana.

“Jika tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi damai di perbatasan. Yang kedua kami akan gelar kongres luar biasa seluruh warga eks Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur, untuk menentukan nasib apakah tetap menjadi warga negara Indonesia yang terabaikan seperti ini, atau kita tentukan sikap politik untuk harus pulang kembali ke Timor Leste dengan segala resiko berat,” tegas dia.

“Tapi ingat, sebelum kami pulang, kami akan membuat perhitungan dengan negara yang kami cintai ini di Mahkamah Internasional. Bila perlu kami tuntut Indonesia ganti rugi,” lanjut dia.

“Harta benda ditinggal di sana, kami ke Indonesia hanya bawa pakaian di badan dan selama 21 tahun ini kami sangat susah. Pak Prabowo Subianto sudah jadi Menteri Pertahanan maka kami ingin bertemu untuk sampaikan aspirasi. Waktu berjuang itu kami hanya kenal nama Prabowo Subianto, tidak ada yang lain,” ungkap mantan Komandan Sektor C, Panglima Wilayah C Pasukan Pejuang Integrasi itu.

Dia melanjutkan, jika bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mereka tidak meminta muluk-muluk. Mereka hanya meminta dimasukkan sebagai veteran.

Sebab menurut Canzio, banyak pejuang integrasi yang tidak terdaftar sebagai veteran, malah ada oknum yang tidak pernah ke Timor-Timur waktu itu bisa terdaftar sebagai veteran.

“Kami sudah menunaikan tugas sebagai warga negara Indonesia dengan perjuangan fisik, membela dan mempertahankan merah putih. Hak kami adalah veteran. Yang kedua, karena kami korban yang kehilangan segala-galanya maka kami memohon, kalau boleh pemerintah memberikan kami kompensasi atau bantuan kemanusiaan, untuk menolong kami,” tegas dia.

“Masa orang kena bencana kok dibantu, terus kami? Kalau bilang tekanan dari internasional, internasional nggak serius kok, ternyata kami pelanggar HAM tidak diadili koq,” tambah Canzio dengan nada protes.

Walaupun sudah dua kali beli tiket dan hangus, mereka harus ke Jakarta untuk bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, lantaran sudah berjanji dengan warga 10 kabupaten eks Timor-Timur yang tinggal di Malaka, Belu dan TTU, untuk menyampaikan keluhan lalu pulang, namun jika gagal maka tidak diperbolehkan untuk pulang.

Perlu diketahui, warga 10 kabupaten eks Timor-Timur yang tersebar di Kabupaten Malaka, Belu dan Timor Tengah Utara berjumlah 4.115 orang.

Mereka berasal dari eks Kabupaten Dili, Liquiza, Aileu, Ermera, Bobonaro, Ainaro, Kofalima, Ambenu, Manufai dan Manatutu. (wil)