Yakob Kenat Tewas Dilindas Tronton di Jl. Timor Raya

  • Bagikan
Yakob Kenat Tewas Dilindas Tronton di Jl. Timor Raya

Kupang, penatimor.com – Jalan Timor Raya kembali makan korban. Satu nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Insiden ini mengemparkan warga Kota Kupang, Rabu (24/7).

Lakalantas maut di Jalan Timor Raya ini terjadi persis di dekat Pos Pol Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban tewas mengenaskan terindentifikasi bernama Yakob Alfin Kenat (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kupang dan juga warga RT 04/RW 02, Dusun 2 Desa Oehaem, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Yakob dilindas ban tronton hingga menyebabkan kepala dan kaki kiri nya hancur.

Sesuai informasi yang dihimpun wartawan di tempat kejadian perkara, diketahui lakalantas maut tersebut terjadi sekira pukul 15.00.

Lakalantas bermula saat korban Yakob Alfin Kenat mengendarai sepeda Yamaha Vixion dengan nomor polisi DH 3851 BJ.

Sementara, mobil tronton bernomor polisi W 9710 UG yang terlibat dikemudikan oleh Alfret Alunat (30), warga RT 06/RW 03, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kebupaten TTS.

Alfret Alunat pasca insiden tersebut langsung menyerahkan diri ke polisi di Pos Pol Oesapa, Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Alfret Alunat dalam keterangannya, mengaku awalnya dia mengemudikan mobil tronton nya dari arah Kupang ke Lasiana. Saat itu tronton beriringan dengan sebuah mobil Toyota Avanza. Saat itu posisi tronton berada di belakang.

Saat melintas di tempat kejadian perkara, mobil Avanza yang berada di bagian depan tronton secara tiba-tiba hendak menepih ke kiri jalan untuk berhenti. Alfret Alunat pun berupaya melambung ke kanan Avanza.

Saat melambung Avanza, Alfret Alunat mengaku merasa ban tronton bagian belakang kiri melindas sesuatu. Dia pun langsung berhenti dan setelah dicek ternyata terdapat sepeda motor beserta pengendaranya tergeletak di atas aspal dengan kondisi tewas mengenaskan, sehingga dia pun langsung menyerahkan diri ke polisi.

Pihak Satlantas Polres Kupang Kota yang mengetahui kejadian lakalantas maut tersebut, langsung mendatangi TKP dan melakukan identifikasi serta olah TKP.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan.

Dia katakan, pihaknya terus mendalami keterangan dari para pihak terkait, termasuk keterangan sopir tronton.

Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit dan sepeda motor korban dan tronton diamankan di kantor Satlantas Polres Kupang Kota sebagai barang bukti.

Informasi lainnya, menyebutkan, korban diduga hendak melambung dari kiri mobil tronton, sedangkan saat bersamaan mobil Avanza hitam hendak menepi, sehingga korban mengurangi kecepatannya.

Saat mengurangi kecepatan, mobil tronton juga melambung sehingga menyeret korban hingga terjatuh ke kanan, lalu roda belakang mobil tronton melindas tubuh korban dan sepeda motor. (mel)

  • Bagikan