Pathor Rohman Resmi Kajati NTT

  • Bagikan
Pathor Rohman Resmi Kajati NTT

Jakarta, penatimor.com – Jaksa Agung RI, Dr. (HC) H.M Prasetyo melantik sejumlah Pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Korps Adhyaksa.

Pelantikan tersebut berlangsung di Sasana Baharudin Loppa, Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-161/A/JA/06/2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung RI, Dr. (HC) H.M Prasetyo mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum maka peran dan posisi penegak hukum merupakan faktor yang penting dan menentukan dalam mewujudkan keadilan, kebenaran dan kepastian, sebagai penegasan dari cita-cita hukum yang harus pula memberi kemanfaatan.

“Melalui pemahaman betapa pentingnya peranan penegak hukum itu, maka eksistensi keberadaan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekedar harus mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya dengan begitu saja, tetapi selain itu harus mampu pula membentuk profil, pribadi, kwalitas dan jati dirinya sebagai pilar penyangga yang kokoh dan kuat yang dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum dengan baik dan benar (on the right track),” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sejalan dengan itu, maka sudah sepatutnya semua pihak memahami bahwa setiap pekerjaan, tindakan, dan segala aktifitas aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum, tidak terperangkap rutinitas, berpandangan konvensional yang menganggap pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang melekat pada kewenangannya sebagai business as usual, dimana ketika kejahatan marak terjadi, barulah sibuk bertindak, layaknya pemadam kebakaran yang baru akan berbuat dan bekerja ketika peristiwanya sudah terjadi.

“Bagi penegak hukum yang baik, tidak kalah penting harus dilakukan adalah menjaga dan mencegah bagaimana agar peristiwa dan tindak pidana tidak terjadi disamping bagaimana agar proses penegakan hukum penindakan berjalan secara paralel sekaligus diarahkan tentang bagaimana pula membangun kesadaran hukum masyarakat (legal consciousness),”paparnya.

Jaksa Agung juga menegaskan kepada para Pejabat yang baru dilantik untuk disadari bersama agar segala bentuk sikap perilaku dan perbuatan yang dapat mengakibatkan rusaknya kepercayaan, gambaran dan penilaian yang cenderung akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat seperti itu harus segera ditinggalkan dan dihentikan.

Sebab hal itu niscaya harus dilakukan sebagai persoalan penting untuk menjaga marwah dan martabat hukum dan penegak hukum Kejaksaan, agar kembali dipercaya.

Dikatakan Jaksa Agung, oleh sebab itu sangat benar adanya pendapat yang menyatakan bahwa “integrity is the key to understanding legal practice.”

Dan tidak berlebihan pula jika integritas dianggap merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh terlebih dahulu oleh segenap aparat penegak hukum guna terwujudnya penerapan, langkah, tindakan dan keputusan yang pasti, benar dan adil sebagaimana yang diharapkan semua pihak.

Sejalan dengan hal itu maka harus semakin ditanamkan sebagai sebuah etikad, moral dan kesadaran dalam diri segenap insan penegak hukum, bahwa: proses penegakan hukum yang baik dan benar hanya akan terwujud bila masalah integritas dianggap keutamaan dan dijadikan landas pijakannya.

“Berkenaan dengan itulah maka, mengapa selama ini saya tidak pernah bosan mengingatkan agar keluhuran dan kemurnian integritas diri perlu bersama-sama dijaga agar citra institusi dan kebaikan diri sendiri tetap terawat dan terjaga,”terangnya.

Mengakhiri sambutan ini, Jaksa Agung mengingatkan bahwa setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandaindengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan, penyumpahan dan serah terima seperti sekarang ini, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik, diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan dicederai. (jim)

Berikut Pejabat yang dilantik :

1. SUSDIYARTO AGUS PRAPTONO, S.H., Jabatan lama Sesjam Bin dipromosikan menjadi Sesjam Intel.

2. SADIMAN, S.H., M.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dipromosikan menjadi Sesjam Bin.

3. YUNAN HARJAKA, S.H., M.H Jabatan lama Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada JAM Intelijen dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

4. ADE EDDY ADHYAKSA, S.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dipromosikan menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada JAM Intelijen.

5. ARIE ARIFIN, S.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

6. ALI MUKARTONO, S.H., M.M. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dipromosikan menjadi Sesjam Pidum.

7. SUGENG PURNOMO, S.H.,M.Hum Jabatan lama Direktur Penuntutan pada JAM Pidum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

8. FEBRIE ADRIANSYAH, S.H.,MH Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dipromosikan menjadi Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus.

9. PATHOR ROHMAN, S.H., M.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.

10. BAMBANG SUGENG RUKMONO, S.H., M.M., M.H Jabatan lama Sesjam Datun dipromosikan menjadi Sesjam Pidsus.

11. TARMIZI, S.H., M.H Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipromosikan menjadi Sesjam Datun.

12. FIRDAUS DEWILMAR, S.H.,M.Hum Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

13. JAJA SUBAGJA, S.H., M.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

14. WISNU BAROTO, S.H., M.Hum. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dipromosikan menjadi Inspektur IV pada JAM Was.

15. JUDHY SUTOTO, S.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

16. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun.

17. IDIANTO, S.H., M.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

18. YUSPAR, S.H., M.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dipromosikan menjadi Direktur HAM Berat pada JAM Pidsus.

19. M ROSKANEDI, S.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dipromosikan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel.

20. ANDI MUH IQBAL ARIEF, S.H.,MH Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

  • Bagikan