KUPANG, PENATIMOR – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT memeriksa Bobby T. Pitoby selaku Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT.
Bobby Pitoby yang juga pemilik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pitoby Kupang diperiksa sebagai saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satgas Tipidsus Kejati NTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Ir. Hendrik Ndapamerang beberapa Waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Bobby Pitoby masih berlangsung di ruang Pidsus Kejati NTT.
“Pemeriksaan sementara berlangsung dan belum tahu berakhirnya kapan dan hasilnya seperti apa, belum bisa dipastikan,” kata Abdul.
Untuk diketahui Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Ir. Hendrik Ndapamerang terjaring OTT oleh tim Satgas Tipidsus Kejati NTT.
Dalam OTT itu, Satgas Kejati NTT berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 15 juta. (wil)