Bobby Pitoby Diperiksa sebagai Saksi Kasus OTT, Bukan Sebagai Ketua REI

  • Bagikan
Bobby Pitoby Diperiksa sebagai Saksi Kasus OTT, Bukan Sebagai Ketua REI

KUPANG, PENATIMOR – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT Bobby Pitoby diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTT terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Kota Kupang, Ir Benyamin Hengki Ndapamerang.

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., yang dikonfirmasi wartawan, menegaskan, Bobby Pitoby diperiksa sebagai saksi.

“Bobby Pitoby sebagai saksi, dan hingga saat ini masih berstatus saksi,” kata Abdul Hakim.

Menurutnya, penyidik Kejati bakal memanggil dan memeriksa setiap orang yang dianggap ada hubungan dalam kasus OTT ini.

Mengenai pernyataan Bobby Pitoby sebelumnya bahwa dirinya diperiksa terkait fungsi REI, peran REI dan apa yang dilakukan REI NTT.

Abdul Hakim menegaskan bahwa Bobby Pitoby diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT tersebut karena dinilai ada hubungannya.

Kejati NTT menurut Abdul Hakim, tidak memiliki hubungan atau kepentingan apapun dengan REI NTT.

Untuk itu penyidik Kejati NTT menurut Abdul Hakim, tidak perlu melakukan pemeriksaan atau mencari tahu tentang fungsi dan peran REI NTT di Kota Kupang.

“Apa hubungannya Kejati NTT dan REI NTT. Tidak ada hubungannya. Bobby Pitoby diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT,” tegas Abdul Hakim lagi.

Sebelumnya Bobby Pitoby diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang yang dilakukan oleh Tim Satgas Pidsus Kejati NTT.

Dalam OTT tersebut, Tim Satgas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 15 juta yang berada di ruang kerja Kadis PUPR Kota Kupang, beberapa waktu lalu.

Bobby Pitoby kepada wartawan, Jumat (22/04/2022) menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang,

Bobby mengakui bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua DPD REI NTT, bukan sebagai Bobby Pitoby secara pribadi, owner Bank Pitoby ataupun bendahara KONI NTT.

Bobby Pitoby juga menyatakan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya ataupun urusan apapun dalam kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang.

Dalam pemeriksaan, menurut Bobby, penyidik hanya menanyakan soal kendala yang dihadapi REI NTT  mengenai pengurusan IMB.

Terkait kendala mengenai pembangunan di Kota Kupang, kendala lahan dan kendala sertifikasi yang dihadapi REI NTT di Kota Kupang.

“Sehingga dalam kasus OTT ini, tidak ada hubungan sama sekali dengan saya. Silakan tanya ke Humas Kejati Pak Abdul atau jaksa siapa bahwa saya diperiksa mengenai peran REI di NTT,” tegas Bobby. (wil)

  • Bagikan