Lakalantas di Kupang Tewaskan Gadis 17 Tahun

  • Bagikan
Lakalantas di Kupang Tewaskan Gadis 17 Tahun

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kota Kupang.

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak sebuah mobil dinas Kehutanan.

Lakalantas maut ini terjadi di Jalan Fetor Funay, persis nya di perempatan Polsek Maulafa, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (13/9) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Vitara dengan nomor polisi DH 115 GW dengan satu unit sepeda motor Honda Beat DH 4558 KE.

Pengendara mobil dinas bernama Samuel M. Nubatonis (44), warga Perum Dinas Kehutanan, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Adapun penumpang mobil bernama Jidon Nubatonis (48).

Sedangkan pengendara sepeda motor berinisial MPIR (17), warga Kota Kupang.

Korban terluka parah. Keluar darah dari telinga kiri, dan lecet di kaki kanan.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryanssyah yang dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9) petang, membenarkan lakalantas maut tersebut.

Menurut Kasat Lantas, tabrakan maut ini berawal dari mobil Suzuki Vitara bergerak dari arah jembatan Petuk menuju ke arah Sikumana, sedangkan pengendara sepeda Motor dari arah Maulafa menuju ke arah Kolhua.

Pada saat tiba di tempat kejadian perkara, persisnya perempatan Jalan, Fetor Funay, samping Polsek Maulafa, diduga pengemudi mobil lalai dan tidak memperhatikan arah datangnya sepeda motor, sehingga pengemudi mobil menerobos masuk perempatan jalan dan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai MPIR, perempuan berumur 17 tahun.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. (wil)

  • Bagikan